Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Jakarta Kembali PSBB, Penumpang Mobil Maksimal 3 Orang
  • Nasional

Jakarta Kembali PSBB, Penumpang Mobil Maksimal 3 Orang

Lintas Medan 10 September 2020 1 min read
Ilustrasi

Jakarta, 10/9 (LintasMedan) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di DKI Jakarta, namun kali ini lebih ketat.

Salah satu yang diatur adalah penggunaan kendaraan roda empat yang maksimal bisa mengangkut tiga orang saja.

“Jika harus bepergian (di) mobil maksimal 3 orang,” begitu bunyi panduan lengkap PSBB di DKI Jakarta seperti yang dilansir dari kumparan, Kamis (10/9).

Dalam panduan tersebut, dikatakan bahwa apabila tak ada keperluan yang begitu mendesak lebih baik tetap di rumah saja. Adapun bila terpaksa keluar, lebih baik gunakan kendaraan pribadi dengan ketentuan maksimal 3 orang dalam mobil tersebut.

Sementara, untuk menunjang penggunaan kendaraan pribadi, pemerintah menghapuskan sementara kebijakan ganjil genap. Meski begitu, transportasi publik masih akan tetap ada.

“Layanan transportasi publik (TransJakarta, MRT, dan LRT) tetap beroperasi pukul 06.00 – 18.00 WIB,” bunyi panduan itu.

Dalam berpergian tersebut, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Setidaknya, keluar rumah wajib mengenakan masker dan menerapkan physical distancing saat di transportasi publik.(LMC)

Post Views: 51

Continue Reading

Previous: Wartawan dan Pekerja Media di Swab PCR Covid-19
Next: Keputusan PSBB Jakarta Diumumkan Besok

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.