

Medan, 18/6 (LintasMedan) – Sejumlah kader PPP Sumut mengaku prihatin dengan ditetapkannya salah seorang anggota DPRD Sumut dari partai berlambang Ka,bah itu, Bustami HS menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Bustami yang juga anggota DPRD Sumut dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019, baru-baru ini dijadikan tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam beberapa kali pengesahan APBD dan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut yakni mulai tahun 2012 hingga 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015. .
Selain Bustami, enam rekannya sesama wakil rakyat dari berbagai fraksi juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pengembangan kasus yang sebelumnya juga telah menjerat lima anggota DPRD Sumut masuk ‘hotel prodeo’.
“Sungguh kami tidak percaya, Bustami HS itu sahabat saya dan dia orang baik, jujur serta suka membantu orang. Kita yakin penetapan kader PPP ini sebagai tersangka bernuansa politis,” kata Aswan Jaya, yang kini menjabat Ketua DPW PPP Sumut kubu Djan Faridz, kepada pers, Sabtu.
Untuk itu, dia meminta Bustami jujur dan terbuka kepada penyidik KPK, apa sebenarnya yang terjadi hingga dirinya terjerat menjadi tersangka kasus yang merugikan keuangan daerah itu.
Apalagi, kata Aswan pada priode dewan lalu, status Bustami di fraksi hanya sebatas anggota, sehingga menurutnya ada kesan KPK terlalu memaksakan diri agar kader PPP tetap ikut terseret dalam kasus pelanggaran hukum tersebut.
“Kita tak yakin Bustami yang hanya anggota biasa bermain sendiri atas nama fraksi,” ujar Aswan.
Sementara, kata dia sejumlah wakil rakyat fraksi lain di DPRD Sumut yang menjadi tersangka oleh KPK memiliki jabatan sebagai pimpinan fraksi, bahkan beberapa di antaranya merupakan pimpinan dewan.
Aswan menduga KPK tidak memiliki bukti kuat yang mampu menjerat para pimpinan fraksi, namun tetap memaksakan menetapkan salah satu kader PPP yang hanya anggota biasa sebagai tersangka.
“Kita berharap KPK bekerja secara profesional. Kita juga minta Bang Bustami ungkap semuanya di hadapan penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut marwah PPP,”cetus Aswan didampingi sejumlah pengurus Sumut lainnya diantaranya Hasan Maturidi, Ketua DPC PPP Medan Yuni Piliang dan Ketua DPC PPP Batubara, Syafrizal.
Seperti di ketahui Fraksi PPP DPRD Sumut untuk periode 2009-2014 diketuai Fadly Nurzal Sag yang kini terpilih menjadi anggota DPR-RI.
Sedangkan untuk periode dewan 2014-2019 PPP tidak mencukupi untuk membentuk satu fraksi namun bergabung menjadi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang sepakat membentuk Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa dengan ketua fraksinya Robby Agusman Harahap dari PKB.
Sebelumnya KPK menetapkan tujuh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka diduga menerima suap dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Ketujuh tersangka yaitu, Muhammad Afan (PDI-P/Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), Budiman Nadapdap (Ketua Fraksi PDI-P), Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Wakil Ketua DPRD Sumut/Fraksi Hanura) Bustami HS (Anggota Fraksi PPP/PKB), Parluhutan Siregar (Ketua Fraksi PAN) serta Zulkifli Husein (PAN).
Beberapa waktu lalu KPK juga telah menahan lima anggota DPRD Sumut dalam kasus yang sama yakni, Ajib Shah (Ketua DPRD Sumut/Golkar), Saleh Bangun (Mantan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dan Ketua Fraksi Demokrat), Chaidir Ritonga (mantan Wakil Ketua DPRD Sumut/Golkar), Sigit Pramono Asri (Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut/PKS), serta Kamaluddin Harahap (mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014/PAN).(LMC-02)