Medan, 15/3 (LintasMedan) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Wan Hidayati mengaku mengapresiasi Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembuatan papan penunjuk jalan yang telah disalurkan PT Aquafarm Nusantara sebagai bentuk dukungan terhadap Geopark Kaldera Toba.
Menurut Hidayati yang juga General Manager Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP GKT) ini, CSR wajib diberikan perusahaan perikanan air tawar tersebut sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan kepedulian akan kelestarian Danau Toba.
“Jadi CSR ini memang wajib disalurkan dan itu bukan bantuan sebagaimana kritik yang dilontarkan berbagai pihak,” ucapnya menjawab pers, Kamis di Medan.
Hidayati bahkan membantah dirinya pernah menerima bantuan dari PT Aquafarm senilai Rp250 juta. Sehingga dia menilai tidak memiliki kewajiban untuk memulangkan dana tersebut.
Manajemen Aquafarm, kata Hidayati telah menyalurkan CSR senilai Rp250 juta untuk membangun amenitas penunjuk jalan di kawasan Danau Toba karena semua pihak termasuk perusahaan itu memang harus berpartisipasi dalam upaya menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata internasional.
Dia bahkan mengapresiasi Aquafarm yang telah mengimplementasikan CSR yang merupakan kewajiban perusahaan.
“Jadi tidak ada yang perlu disembunyikan apalagi menjadi persoalan terkait CSR ini,” ujarnya.
Sebelumnya Hidayati diketahui menerima CSR tersebut, Kamis (8/3/2018) di Kantor Disbudpar Sumut. Bantuan itu untuk pembuatan papan penunjuk jalan yang tersebar di berbagai titik dari gerbang Bandara Silangit hingga Kota wisata Parapat.
Hidayati menyesalkan adanya kritik dari sejumlah pihak, terkait CSR dari perusahaan yang dituding telah merusak kelestarian Danau Toba tersebut.
“Saya justru telah membatasi Kerambah Jaring Apung (KJA) yang beroperasi di Danau Toba menjadi 10 000 ton per tahun untuk waktu 5 tahun dan pihak Aquafarm juga sudah menuruti aturan yang diberlakukan itu,” cetus Hidayati.(LMC/rel)