Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • KPID Sumut Ajak Masyarakat Ikut Perangi “Hoax”
  • Headline
  • Medan

KPID Sumut Ajak Masyarakat Ikut Perangi “Hoax”

Lintas Medan 16 Maret 2018 2 min read

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto bersama Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto, Komisioner KPID Sumut Adrian Azhari Akbar Harahap, Ketua MUI Kota Medan Muhammad Hatta dan Ketua PWI Sumut Hermansyah, pada acara ikrar bersama menolak berita hoax, di Medan, Jumat (16/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto (kedua kanan) bersama Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin (ketiga kanan), Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto (ketiga kiri), Ketua MUI Kota Medan Muhammad Hatta (kedua kiri), Komisioner KPID Sumut Adrian Azhari Akbar Harahap (kiri) dan Ketua PWI Sumut Hermansyah (kanan), pada acara ikrar bersama menolak berita hoax, di Medan, Jumat (16/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 16/3 (LintasMedan) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara mengajak segenap elemen masyarakat di provinsi itu untuk ikut memerangi berbagai berita bohong atau “hoax”.

“Di era kemajuan teknologi informasi khususnya internet dan media sosial saat ini masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkannya. Namun bukan untuk menyebarkan berita-berita atau informasi “hoax”,” kata Komisioner KPID Sumatera Utara (Sumut) bidang Pengawasan Isi Siaran, Adrian Azhari Akbar Harahap, di Medan, Jumat.

Adrian mengemukakan hal tersebut pada acara pembacaan ikrar menolak informasi hoax yang dirangkai dengan penandantangan pernyataan sikap menciptakan situasi kondusif di Medan dan siap mensukseskan Pilkada Sumut 2018.

Dalam acara yang digagas oleh Polrestabes Medan itu, ia berharap lembaga penyiaran bisa bersinergi untuk saling menguatkan dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Sumut agar berlangsung demokratis.

Lembaga penyiaran, lanjutnya, harus bersikap adil, proporsional dan tidak boleh bersikap partisan dalam menyiarkan berita seputar penyelenggaraan pilkada, termasuk Pilgub Sumut 2018.

Untuk mewujudkan hal itu, katanya, setiap lembaga penyiaran harus bisa menjaga independensi dan netralitasnya dalam penyiaran pilkada agar semua pasangan calon (Paslon) kepala daerah mendapatkan perlakuan yang sama dan adil.

“Kami akan memberi sanksi tegas jika menemukan siaran dari berbagai stasiun televisi yang isinya tidak edukatif, mengandung unsur suku, agama, dan ras, serta mengancam persatuan kesatuan bangsa,” ujar Adrian.

Pihaknya juga akan terus berupaya mengintensifkan pengawasan isi siaran berbagai lembaga penyiaran menjelang dan selama berlangsung Pilkada 2018 tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumut.

“Hal tersebut kami lakukan untuk mengantisipasi timbulnya kegaduhan politik yang disebabkan oleh siaran lembaga penyiaran terkait dengan pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto mengatakan bahwa acara pembacaan ikrar dan penandatanganan pernyataan sikap anti hoax bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Ikrar anti berita hoax ini penting didukung oleh seluruh elemen masyarakat, guna menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan,” kata dia.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan ikrar bersama menolak hoax yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto, Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto, Komisioner KPID Sumut Adrian Azhari Akbar Harahap, Ketua MUI Kota Medan Muhammad Hatta, Ketua PWI Sumut Hermansyah, perwakilan media cetak, media elektronik serta media online dan tokoh lintas agama. (LMC-02)

Post Views: 463
Tags: ajak hoax kpid sumut masyarakat tolak

Continue Reading

Previous: Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Apresiasi CSR Aquafarm
Next: DPRD Medan Sepakati 19 Ranperda Masuk Prolegda 2018

Related Stories

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

10 Februari 2026
Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat

10 Februari 2026

You may have missed

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

10 Februari 2026
Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat

10 Februari 2026
Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

10 Februari 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.