Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ketua DPRD Medan Minta BPJS Revisi Aturan Pasien UHT
  • Medan

Ketua DPRD Medan Minta BPJS Revisi Aturan Pasien UHT

Lintas Medan 24 Maret 2024 2 min read
Hasyim SE

Medan,24/3 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta pihak BPJS Kesehatan dapat merevisi peraturan guna meningkatkan dan memperluas akses serta jenis penyakit yang dapat dicover bagi peserta Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Sehingga, warga Medan selaku peserta UHC dapat terlayani dengan baik di Rumah Sakit (RS) di Medan dan luar Medan.

“Kita harapkan warga Medan selaku peserta UHC JKMB tidak hanya terlayani di Medan tetapi juga RS di luar Kota Medan. Begitu juga dengan korban begal, kekerasan rumah tangga, kecelakaan jatuh dari pohon dapat tercover pihak BPJS Kesehatan,” harap Hasyim, Minggu (24/3).

Hal ini terkait banyaknya keluhan masyarakat yang tidak bisa berobat menggunakan program UHC jika berada di luar kota Medan.

Selain itu juga, korban kriminalitas seperti begal dan kecelakaan lalu lintas juga tidak dicover BPJS Kesehatan.

Untuk itulah Hasyim meminta agar pihak BPJS Kesehatan lebih meningkatkan akses layanannya, sehingga bisa mengcover semua jenis penyakit masyarakat.

“Sesuai dengan penerapan Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012, kiranya pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Maka pihak BPJS Kesehatan diharapkan merevisi ketentuan sebelumnya,”ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Usulan Hasyim sangat beralasan, menyikapi aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan layanan program UHC JKMB.

“Semisalnya warga Medan yang sekolah ke daerah lain di Indonesia bisa berobat gratis menggunakan KTP. Jadi ruang lingkup lebih luas lagi, tidak cuma di Medan,” terang dia.

Legislator ini juga menyebut BPJS Kesehatan merupakan satu kesatuan di Indonesia, karena berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta.

“Kalau kondisi sakit tidak diinginkan oleh siapa pun. Tak bisa ditentukan kapan, dimana saja bisa timbul. Karena itu kita harapkan BPJS Kesehatan bisa mengakomodir itu,” pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 23

Continue Reading

Previous: Guru Honor dan Guru Magrib Mengaji Resah, Sudah 2 Bulan Belum Terima Insentif
Next: DPRD Medan Sampaikan Keluhan Wajib Pajak Soal Kenaikan PBB

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.