Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ketua DPRD Medan Minta BPJS Revisi Aturan Pasien UHT
  • Medan

Ketua DPRD Medan Minta BPJS Revisi Aturan Pasien UHT

Lintas Medan 24 Maret 2024 2 min read
Hasyim SE

Medan,24/3 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta pihak BPJS Kesehatan dapat merevisi peraturan guna meningkatkan dan memperluas akses serta jenis penyakit yang dapat dicover bagi peserta Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Sehingga, warga Medan selaku peserta UHC dapat terlayani dengan baik di Rumah Sakit (RS) di Medan dan luar Medan.

“Kita harapkan warga Medan selaku peserta UHC JKMB tidak hanya terlayani di Medan tetapi juga RS di luar Kota Medan. Begitu juga dengan korban begal, kekerasan rumah tangga, kecelakaan jatuh dari pohon dapat tercover pihak BPJS Kesehatan,” harap Hasyim, Minggu (24/3).

Hal ini terkait banyaknya keluhan masyarakat yang tidak bisa berobat menggunakan program UHC jika berada di luar kota Medan.

Selain itu juga, korban kriminalitas seperti begal dan kecelakaan lalu lintas juga tidak dicover BPJS Kesehatan.

Untuk itulah Hasyim meminta agar pihak BPJS Kesehatan lebih meningkatkan akses layanannya, sehingga bisa mengcover semua jenis penyakit masyarakat.

“Sesuai dengan penerapan Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012, kiranya pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Maka pihak BPJS Kesehatan diharapkan merevisi ketentuan sebelumnya,”ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Usulan Hasyim sangat beralasan, menyikapi aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan layanan program UHC JKMB.

“Semisalnya warga Medan yang sekolah ke daerah lain di Indonesia bisa berobat gratis menggunakan KTP. Jadi ruang lingkup lebih luas lagi, tidak cuma di Medan,” terang dia.

Legislator ini juga menyebut BPJS Kesehatan merupakan satu kesatuan di Indonesia, karena berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta.

“Kalau kondisi sakit tidak diinginkan oleh siapa pun. Tak bisa ditentukan kapan, dimana saja bisa timbul. Karena itu kita harapkan BPJS Kesehatan bisa mengakomodir itu,” pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 106

Continue Reading

Previous: Guru Honor dan Guru Magrib Mengaji Resah, Sudah 2 Bulan Belum Terima Insentif
Next: DPRD Medan Sampaikan Keluhan Wajib Pajak Soal Kenaikan PBB

Related Stories

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan
1 min read
  • Medan
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026

You may have missed

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.