Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ketua DPRD Medan Minta BPJS Revisi Aturan Pasien UHT
  • Medan

Ketua DPRD Medan Minta BPJS Revisi Aturan Pasien UHT

Lintas Medan 24 Maret 2024 2 min read
Hasyim SE

Medan,24/3 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta pihak BPJS Kesehatan dapat merevisi peraturan guna meningkatkan dan memperluas akses serta jenis penyakit yang dapat dicover bagi peserta Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Sehingga, warga Medan selaku peserta UHC dapat terlayani dengan baik di Rumah Sakit (RS) di Medan dan luar Medan.

“Kita harapkan warga Medan selaku peserta UHC JKMB tidak hanya terlayani di Medan tetapi juga RS di luar Kota Medan. Begitu juga dengan korban begal, kekerasan rumah tangga, kecelakaan jatuh dari pohon dapat tercover pihak BPJS Kesehatan,” harap Hasyim, Minggu (24/3).

Hal ini terkait banyaknya keluhan masyarakat yang tidak bisa berobat menggunakan program UHC jika berada di luar kota Medan.

Selain itu juga, korban kriminalitas seperti begal dan kecelakaan lalu lintas juga tidak dicover BPJS Kesehatan.

Untuk itulah Hasyim meminta agar pihak BPJS Kesehatan lebih meningkatkan akses layanannya, sehingga bisa mengcover semua jenis penyakit masyarakat.

“Sesuai dengan penerapan Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012, kiranya pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Maka pihak BPJS Kesehatan diharapkan merevisi ketentuan sebelumnya,”ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Usulan Hasyim sangat beralasan, menyikapi aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan layanan program UHC JKMB.

“Semisalnya warga Medan yang sekolah ke daerah lain di Indonesia bisa berobat gratis menggunakan KTP. Jadi ruang lingkup lebih luas lagi, tidak cuma di Medan,” terang dia.

Legislator ini juga menyebut BPJS Kesehatan merupakan satu kesatuan di Indonesia, karena berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta.

“Kalau kondisi sakit tidak diinginkan oleh siapa pun. Tak bisa ditentukan kapan, dimana saja bisa timbul. Karena itu kita harapkan BPJS Kesehatan bisa mengakomodir itu,” pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 51

Continue Reading

Previous: Guru Honor dan Guru Magrib Mengaji Resah, Sudah 2 Bulan Belum Terima Insentif
Next: DPRD Medan Sampaikan Keluhan Wajib Pajak Soal Kenaikan PBB

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.