Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Pimpinan DPRD Sumut
  • Politik

Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Pimpinan DPRD Sumut

Lintas Medan 28 Oktober 2019 2 min read

Lima orang pimpinan DPRD Provinsi Sumut periode 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut dalam rapat paripurna DPRD Sumut, di Medan, Senin (28/10). (foto: LintasMedan/ist)

Lima orang pimpinan DPRD Provinsi Sumut periode 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut dalam rapat paripurna DPRD Sumut, di Medan, Senin (28/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 28/10 (LintasMedan) – Pimpinan definitif DRPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masa jabatan tahun 2019-2024 telah resmi diambil sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumut, Setyawan Hartono dalam Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin.

Lima orang pimpinan DPRD Sumut tersebut, masing-masing Baskami Ginting (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Sumut, Harun Mustofa (Gerindra), Yashir Ridho Lubis (Golkar), Rahmansyah Sibarani (Nasdem) dan Salman Alfarisi (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut.

Usai diambil sumpahnya, kelima pimpinan DPRD Sumut tersebut langsung menempati kursi pimpinan bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Di hadapan tamu undangan dan para legislator lainnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengemukakan pihaknya siap menjalankan tugas baru tersebut.

“Di dalam menjalankan tugas kita sebagai wakil rakyat dan agar apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud dengan baik, maka kita juga harus saling bersinergi satu dengan yang lainnya, serta melepaskan kepentingan pribadi dan golongan,” ujar dia.

Baskami juga berharap agar Pemprov Sumut dapat bekerja sama dengan DPRD setempat sebagai mitra kerja dalam membangun Sumut.

“Saya berharap Pemprov Sumut beserta jajaranya dapat bekerja sama sebagai mitra kerja dalam membangun Sumut, mewujudkan visi dan misi gubernur yaitu Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Baskami juga meminta Gubernur Edy agar pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikirim dalam rapat dengan DPRD merupakan eselon II, bukan level staf.

“Saya mohon kepada gubernur, setiap kita mengundang OPD, yang diutus langsung eselon duanya. Jangan (seperti) selama ini, pengalaman saya, yang diutus adalah staf-stafnya,” kata Baskami.

Harapan hampir senada juga disampaikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kata sambutannya pada acara pelantikan pimpinan DPRD Sumut.

“Kepada Pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpahnya, mari sama-sama kita berperan aktif sembari bersinergi agar terbangun koordinasi yang semakin baik, sebagaimana yang telah terjalin selama ini, untuk mewujudkan Sumut Bermartabat,” ucap dia.

Terkait keinginan DPRD Sumut untuk mengirimkan kepala OPD saat rapat di dewan, Gubernur mengatakan bahwa itu adalah keharusan untuk saling bersinergitas.

“Permintaan ini datangnya dari rakyat lewat undang-undang dan peraturan yang berlaku, ini adalah bagian dari sinergitas, karena tanpa itu sistem yang telah dibentuk tidak akan pernah bisa berjalan, di negara ini ada eksekutif, legislatif dan yudikatif, yang satu sama lainya harus terhubung dengan baik,” kata Edy Rahmayadi.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang yang sangat startegis, antara lain memimpin rapat untuk pengambilan keputusan, mewakili DPRD dalam hubungan dengan lembaga atau instansi lain dan menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah. (LMC-02)

Post Views: 51

Continue Reading

Previous: Irham Buana Incar Komisi A Karena Pesan Berbagai Kalangan
Next: PKS Belum Rencanakan PAW Anggota DPRD Sumut Muhammad Hafez

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.