Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Politik
  • PKS Belum Rencanakan PAW Anggota DPRD Sumut Muhammad Hafez
  • Politik

PKS Belum Rencanakan PAW Anggota DPRD Sumut Muhammad Hafez

Lintas Medan 31 Oktober 2019 1 min read

Ketua DPW PKS Sumut Hariyanto. (Foto: LintasMedan/dok)

    Medan,31/10 (LintasMedan) – Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut Hariyanto membenarkan telah mengeluarkan sanksi kepada anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Muhammad Hafez karena tidak mematuhi aturan partai, tetapi pihaknya belum merencanakan melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap legislator tersebut.

    ” Kita masih berharap Muhammad Hafez bisa mematuhi aturan partai dan disiplin dalam mengemban tugas partai,” ujarnya kepada LintasMedan.Com, Kamis.

    Menurut dia keputusan yang dikeluarkan DPW PKS Sumut berupa tidak memasukkan Hafez dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Sumut seharusnya membuat kader partai yang bersangkutan bisa berubah.

    Namun, lanjut dia, hingga saat ini Hafez tidak pernah hadir dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Fraksi PKS DPRD Sumut.

    Hariyanto menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan Hafez akan dikenakan sanksi lebih tegas jika dia tetap bersikeras tidak mematuhi aturan partai dan indisipliner.

    “Kita lihatlah dalam beberapa waktu kedepan apakah yang bersangkutan (Hafez) bisa berubah,” tuturnya.

    Dia memastikan keputusan DPW PKS Sumut tidak memasukkan nama Hafez dalam AKD bukan merupakan sebuah kendala bagi fraksi partai tersebut di DPRD Sumut.

    Keputusan DPW PKS memberikan sanksi kepada Hafez, menurutnya, sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di parpol tersebut.

    “Kami juga sebelum mengeluarkan sanksi kepada Hafez sudah berkonsultasi dan mendapat arahan dari DPP PKS,” ujarnya.

    Pemberian sanksi kepada Hafez, kata Hariyanto sama sekali tidak berkaitan dengan keikutsertaan dia di dalam salah satu Ormas yang disebut-sebut bernama GARBI atau Gerakan Arah Baru Indonesia.

    “GARBI itu kan Ormas, bukan Parpol,” tambahnya. (LMC-02)

    Post Views: 97

    Continue Reading

    Previous: Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Pimpinan DPRD Sumut
    Next: Gerakan ‘Bunuh Politik Uang’ Dideklarasikan di Medan

    Related Stories

    KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
    1 min read
    • Politik

    KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

    5 Februari 2025
    Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
    1 min read
    • Medan
    • Politik

    Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

    4 Februari 2025
    KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
    2 min read
    • Medan
    • Politik

    KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

    26 Desember 2024

    You may have missed

    Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
    1 min read
    • Bisnis
    • Headline

    Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

    6 Agustus 2026
    Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
    1 min read
    • Sumut

    Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

    5 Agustus 2026
    Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
    1 min read
    • Sumut

    Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

    4 Agustus 2026
    Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
    2 min read
    • Asahan
    • Sumut

    Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

    4 Agustus 2026
    • Iklan
    • Pedoman Media Cyber
    • Tentang Kami
    • Beranda
    • Headline
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Sumut
    • Hiburan
    • Kuliner
    • Foto
    • UKM
    • Feature
    • Bisnis
    • Advetorial
    • Sports
    • Hukum
    • Politik
    • Medan
    Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.