Medan, 19/10 (LintasMedan ) – Kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut dinilai buruk dan memalukan. Instansi pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bawah pimpinan Rajali ini dianggap tak punya kemampuan dan harus segera segera dievaluasi.
“Malu kita kepada masyarakat, sejumlah potensi pajak bertambah dan sudah dibuat menjadi peraturan daerah (Perda) yang dibahas lewat sidang paripurna DPRD Sumut, seperti Perda pajak rokok. Tapi justru PAD semakin menurun,” kata anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan, kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini memaparkan data draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Plafond Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Sumut 2015 menunjukkan terjadi penurunan PAD mencapai Rp662.900.691.725.
Jumlah tersebut terdiri dari pajak daerah yang sebelumnya Rp4.743.736.526.209 menjadi Rp4.154.480.335.387, retribusi daerah dari Rp83.519.774.100 menjadi Rp30.925.591.650, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp282.309.000.000 menjadi Rp255.650.903.282, lain-lain PAD yang sah dari Rp148.102.875.300 menjadi Rp153.710.653.565.
“Plt Gubernur Tengku Erry disarankan untuk melakukan evaluasi secara komprehensif Dispenda Sumut atas terjadinya penurunan PAD itu,” ungkap anggota Komisi C tersebut.
Dia juga menantang Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumut, Rajali berani membuka persoalan PAD itu ke publik agar tersosialisasi ke masyarakat.
“Anggaran sosialisasi di Dispenda itu kan ada, harusnya publik tau standar yang dimiliki beberapa Satuan Kerja Pendapatan Daerah (SKPD) dalam menghitung target retribusi daerah,” kata politisi muda ini.
Dispenda, sebut dia harus berani membuka ke publik soal potensi PAD, serta dalam menghitungnya punya data dan teruji, tentunya turut menggandeng pihak kampus ataupun lembaga-lembaga penelitian.
Sejauh ini, sebutnya cukup banyak potensi PAD yang seharusnya mampu tergali maksimal, di antaranya terkait utang pajak APU PT Inalum, Perda rokok dan lain-lain.
Di sisi lain Fauzi juga mempertanyakan mengenai penyertaan modal yang masuk ke Bank Sumut senilai Rp24 Miliar melalui hibah Kementrian Keuangan RI. Penyertaan modal itu disebut-sebut telah masuk ke bank ‘plat merah’ itu dengan mendahulukan dana Pemprov Sumut.
“Berarti Pemprov Sumut punya uang dan itu juga harus transparan, sumber dananya dari mana sebab katanya tidak punya uang,” tegas Fauzi.(LMC-01)