

Medan,16/10 (LintasMedan) – Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan meminta tim kampanye dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Medan untuk taat aturan dalam memasang alat peraga kampanye.
“Masing-masing calon dan tim kampanye harus memiliki komitmen untuk mematuhi kesepakatan bersama sesuai aturan,” kata Randiman pada apel bersama persiapan penertiban alat peraga kampanye, di halaman Kantor Walikota Medan, Jumat.
Hadir pada apel tersebut Sekda Medan Syaiful Bahri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Yeni Chairiah Rambe, Ketua Panwaslu Raden Deny Admiral, jajaran TNI/Polri, Satpol PP. Dinas Perhubungan , serta para Camat, Lurah dan sejumlah Kepala Lingkungan.
Randiman berharap masing-masing tim kampanye dapat mengambil inisiatif sendiri untuk menertibkan alat peraga kampanye yang kurang sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.
“Mulai hari ini Pemko Medan akan menertibkan atribut-atribut atau alat peraga kampanye kedua pasangan yang di luar ketentuan yang dibuat oleh KPU, jadi alat peraga yang tidak sesuai, baik itu susunan kata, maupun penempatannya yang tidak sesuai dengan KPU akan di tertibkan,” katanya.
Sedangkan untuk alat peraga kampanye yang ada di beca-beca bermotor, kata Randiman pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwaslu.(LMC-02)