
Puluhan buruh berkonvoi mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Jalan Raden Saleh Medan,Rabu (25/11).
Mereka masih terus berorasi meneriakkan yel-yel sejumlah tuntutan, termasuk di antaranya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp2.2 juta perbulan tahun 2016 dari jumlah Rp1.8 juta, serta mendesak pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
Massa buruh sejak kemarin telah melakukan orasi di berbagai lokasi, yakni Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut dan Kantor Wali Kota Medan, dan orasi mereka masih terus berlanjut. (Foto:LintasMedan/Irma)