

Medan, 30/5 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin sore.
Kedatangam KPK ke gedung rakyat di Jalan Kapten Maulana Lubis ini dalam rangka tindaklanjut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Tampak hadir pimpinam DPRD Medan diantaranya, Henry Jhon Hutagalung, Iswanda Ramli, Burhanuddin Sitepu dan Ihwan Ritonga. Hadir juga sejumlah Ketua Fraksi dan alat kelengkapan DPRD Medan.
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan kunjungan KPK ke DPRD Medan dalam rangka sosialisasi LHKPN sebagai tindaklanjut pertemuan DPRD sebelumnya di Jakarta.
“Kehadiran mereka terkait LHKPN,” ujar Henry.
Dikatakannya, dalam pertemuan ini dijelaskan pula soal pelaporan harta kekayaan seperti rumah, keluarga dan beberapa hal penting lainnya.”Soal laporan kekayaan, rumah, keluarga dan lainnya,” paparnya.
Saat ditanya apakah ada sanksi bila tidak melaporkan, Politisi PDIP ini mengaku tidak ada. “Tidak ada sanksinya, tapi ini kewajiban bagi seluruh anggota DPRD,” ujarnya.(LMC-03)