Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • KPU Medan Belum Terima Pemberitahuan MK Soal Sengketa
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Belum Terima Pemberitahuan MK Soal Sengketa

Lintas Medan 13 Desember 2024 1 min read

Medan, 13/12 (LintasMedan) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah menyebut, sampai saat ini pihaknya belum terima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan tahun 2024.

Mutia mengatakan, sampai saat ini pihaknya mengetahui adanya sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prof Ridha-Abdul Rani masih lewat situs resmi MK.

“Kita tahunya dari situs MK. Mungkin saat ini masih akan disusun dulu jadwalnya, sehingga belum diteruskan ke kita (KPU Medan), tapi sepertinya sudah teregister sengketanya,” kata Mutia, Jumat (13/12/24).

Mutia mengungkapkan, adapun teknis pemberitahuan biasanya akan diberikan MK melalui KPU RI yang nantinya diteruskan ke KPU Provinsi Sumut dan KPU Kota Medan.

“KPU Medan belum terima dan dapat informasi kapan waktu pasti pemberitahuannya turun, tapi sepertinya bulan ini juga. Makanya kita tunggu saja ya,” ungkapnya.

Disinggung persiapan KPU Kota Medan menghadapi gugatan itu, Mutia mengaku bahwa dirinya belum bisa berkomentar banyak lantaran belum mengetahui apa isi materi gugatan yang dilayangkan Paslon nomor urut 2.

“Makanya kita lihat dulu materinya. Yang pasti kita akan menyiapkan data sesuai materi gugatan yang ada. Misalnya soal pemungutan suara ulang (PSU), kita lihat di mana saja yang diminta untuk dilakukan PSU. Setelah itu baru kita siapkan data,” ucapnya.

Pada prinsipnya, sambung Mutia, pihaknya tetap akan mengikuti semua proses sengketa Pilwalkot Medan 2024.

“Dalam PKPU juga memang diatur proses sengketa, jadi kita tetap mempersilakan Paslon manapun di Pilwalkot Medan untuk menggugat. Artinya, itu memang hak masing-masing Paslon,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 46

Continue Reading

Previous: Pj Gubsu Kembali Tetapkan Ewin Putra Sebagai Plt Dirut Perumda Tirtanadi
Next: “Seabolga Goes To School : Gerakan Edukasi Pemilahan Sampah Kepada Generasi Muda di Sumut”

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.