Medan, 29/7 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan melakukan sosialisasi pemeriksaan kesehatan dan dana kampanye pasangan calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan di Lantai 2 Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan Rabu.
Komisioner KPUD Medan Pandapotan Tamba menjelaskan pasangan calon wajib menaati proses standart kesehatan yang akan dilakukan pihak RS Pirngadi bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan.
Ia juga mengatakan, hasil pemeriksaan dari rumah sakit bersifat final dan mengikat.
Ketua IDI Medan, Ramlan Sitompul mengatakan jika salah satu pasangan calon ditemukan penyakit berat seperti hati, kanker maupun ginjal, maka peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.
Pantauan wartawan dalam sosialisasi itu calon wali kota Medan, Akhyar Nasution datang seorang diri ke kantor KPU Medan untuk mengikutio sosialisasi pemeriksaan kesehatan tanpa didampingi pasangannya Dzulmi Eldin.
Ia mengenakan kemeja motif garis-garis dengan tas ransel. Sedangkan Dzulmi Eldin tidak hadir dalam sosialisasi ini.
Sementara itu, Ramadhan Pohan juga datang sendiri beberapa menit kemudian. Calon wakilnya, Eddie Kusuma, tidak hadir.
“Kami harap nanti pada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, para pasangan calon tidak ada kegiatan lain agar hasil pemeriksaan kesehatannya bisa maksimal,” kata Ketua KPU Medan, Yeni Chairiah Rambe.(LMC-02)