Ketua DPRD Medan Hasyim berfoto bersama Walikota Bobby Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, serta Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah dan ketua Pansus Surianto usai paripurna Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Keolahragaan, Senin (28/11) di gedung DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)
Angin segar bakal menyelimuti dunia olahraga Kota Medan, paska disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Senin (28/11), di ruang paripurna DPRD Medan.
Dengan adanya Perda secara otomatis penanganan olahraga di Medan harus berjalan secara profesional.
Karena dalam Perda juga diatur tentang anggaran, kesejahteraan atlet dan perlindungan terhadap sarana olahraga.
Jika terjadi pelanggaran Perda tentu siap-siap mendapatkan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab.
Penetapan Perda tentang Keolahragaan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.
Dikatakannya, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis.

“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby.
Selanjutnya ia mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, imbuhnya, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin,” paparnya.
Selain itu, Bobby yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman mengatakan olahraga juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional.
Dengan disetujuinya Ranperda tentang Keolahragaan ini menjadi Perda, Bobby secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda tentang Keolahragaan tersebut.
Sebelum persetujuan bersama disepakati, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE diawali dengan laporan ketua Pansus serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi di DPRD Medan.
Seluruh fraksi yang ada menyatakan setuju Ranperda tentang Keolahragaan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala Daerah oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Pandangan Fraksi
Pada pandangan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Wong Chun Sen, menyampaikan keprihatinan karena berdasarkan data dan fakta saat ini, prestasi olahraga Kota Medan menurun secara drastis dibanding dekade sebelumnya.
“Pada tahun-tahun sebelumnya kita sebagai warga Medan bangga karena memiliki tim sepakbola yang tangguh dan disegani di kancah persepakbolaan Indonesia, yaitu PSMS Medan,” ucapnya.
Begitu juga di cabang renang, wushu dan karate, ada sederet nama atlet binaan Kora Medan yang punya prestasi dunia seperti Linswel (wushu), Nasution Bersaudara (renang), serta Jintar Simanjuntak (karate).
Penurunan prestasi belakangan ini, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata tetapi juga menjadi tanggungjawab berbagai pihak, seperti organisasi cabor, maupun pelaku olahraga itu sendiri.
“Dengan adanya Perda olahraga diharapkan menjadi awal bangkitnya kemabli kejayaan para atlet berprestasu dari berbagai cabor di Kota Medan kedepan,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Haris Kelana Damanik, namun lanjutnya dalam pelaksanaan Perda Olahraga ini harus memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas diarahkan untuk mewujudkan ketersediaan informai keolahragaan yang dapat diakses semua pihak sehingga bisa memberikan peran serta dalam kegiatan olahraga.
“Mekanisme pengawasan harus berjalan untuk menghindari terjadinya penyimpangan untuk mencapai tujuan yaitu memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, serta prestasi,” ucapnya.
Fraksi Gerindra mengingatkan Pemko Medan jangan ada lagi kedepan atlet yang memilih pindah kedaerah lain akibat minimnya sarana dan prasarana.
Fraksi Demokrat melalui jurubicaranya Parlindungan Sipahutar memimnta Pemko medan beserta jajaran organisasi olahraga harus leih banyak membuat kejuaraan sehingga akan banyak melahirkan prestasi atlet yang membanggakan di masa depan.
Sementara Fraksi PAN melalui jurubicaranya Sudari berharap disahkannya Ranperda olahraga menjadi Perda bisa mengembalikan Kota Medan sebagai gudang atolet berprestasi.

“Kita tahu selama ini sekitar 70 persen atlat Sumut di even nasional adalah binaan Kota Medan,” ujarnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyampaikan sejumlah catatan sebagai masukan penting dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan. Catatan tersebut diantaranya terkait kesejahteraan atlit dan keterbatasan anggaran yang dinilai menjadi masalah utama penghambat prestasi di daerah.
“Ada beberapa masukan kami terhadap Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan, Pertama keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap aktivitas dan sistem keolahragaan yang ada di Kota Medan,” kata juru bicara F PKS Irwansyah.
Olahraga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu bidang keolahragaan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka memaksimalkan percepatan pembangunan di Kota Medan. Dukungan sumberdaya manusia yang sehat, bugar dan produktif menjadi salah satu pilar pembangunan daerah, ” katanya.
Fraksi PKS juga menaruh perhatian serius pada persoalan jaminan kesejahteraan bagi olahragawan berprestasi.
“Peraturan yang berkaitan dengan kesejahteraan serta penghargaan kepada olahragawan berprestasi harus dijamin dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dengan penguatan olahragawan sebagai profesi yang memilki jaminan perlindungan. Kedepannya Fraksi PKS berharap adanya kepastian kesejahteraan dan kehidupan yang layak terhadap olahragawan berprestasi, ” harapnya.
Ketiga, kata Irwansyah salah satu masalah utama yang menghambat prestasi olahraga Daerah adalah keterbatasan pendanaan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan optimal mendukung pendanaan dan melakukan kajian yang komprehensif terhadap alokasi APBD untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Medan, ” katanya.
Hal senada juga disampaikan sejumlah fraksi lainnya, yakni Nasdem melalui juru bicaranya Afif Abdillah, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, M Afri Rizki, dan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP) melalui juru bicaranya Erwin Siahaan, yang berharap adanya Perda Olahraga di Kota Medan menjadi momentum kebangkitan prestasi olahraga menjadi lebih baik baik di tingkat nasional maupun internasional.(Advetorial)
