

Medan, 1/2 (LintasMedan) – Keluarga Besar DPW Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara menyesalkan pernyataan Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan KH Ma’ruf Amin yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkesan tidak netral menjadi saksi
dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama.
Ahok menjadi terdakwa dalam kasus itu terkait pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
“Sepertinya ada upaya kubu Ahok untuk mengkerdilkan kredibilitas ulama dengan menuding-nuding bahkan mengancam akan mempidana KH Ma’ruf Amin di persidangan. Ini penghinaan terhadap ulama dan warga NU pasti bereaksi,” kata Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sumut M Faisal Tarigan didampingi Sekretaris Fadli Yasir dalam konfrensi pers di Medan, Rabu.
Ma’ruf merupakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI, yang telah menerbitkan keputusan, pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait ucapan Ahok tentang Surat Al-Maidah itu.
Namun di persidangan anggota tim kuasa hukum Ahok mengatakan seolah-olah ada komunikasi mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ma’ruf melalui telepon untuk dikeluarkannya fatwa penistaan agama terhadap Ahok.
“Sepertinya ada upaya penggiringan bahwa kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok itu bukan sara, dengan mengkerdilkan sikap ulama. Ini pelecehan terhadap ulama,” kata Fadly Yasir.
Untuk itu NU mendesak Ahok untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada Ma’ruf Amin
Selama ini, kata Fadly warga NU secara kelembagaan masih menahan diri untuk tetap menjaga Kebhinekaan dan keutuhan NKRI dalam kasus Ahok, salah satunya dengan tidak ikut dalam pengerahan massa.
Namun, terkait pelecehan terhadap ulama yang dilakukan oleh kubu Ahok, Fadly menegaskan 80 juta warga NU merasa tersinggung dan siap turun untuk berhadapan dengan Ahok.
“Ini sikap NU seluruh Indonesia termasuk di Sumut. Kami masih menunggu intruksi lanjutan dari pusat terkait kasus ini,” ujarnya. (LMC-02)