Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Bawa Sabu di Kotak Susu Pria Asal Surabaya Dibekuk
  • Hukum

Bawa Sabu di Kotak Susu Pria Asal Surabaya Dibekuk

Lintas Medan 3 Februari 2017 1 min read
Ilustrasi Sabu (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 2/2 (LintasMedan) – Seorang pria asal Surabaya Jawa Timur dibekuk polisi karena membawa sabu seberat 1 kg di Medan. Sabu diselundupkan pelaku di dalam kotak susu.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, Kamis malam mengatakan, pelaku bernama Safrizal ,26, ditangkap pada Rabu (25/1) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

“Pengungkapan ini bermula ketika kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba,” kata Afdhal.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian menuju ke salah satu hotel yang ada di Medan. Setelah dari hotel tersebut, pelaku menuju ke Jalan Sisingamangaraja. Petugas terus mengikuti pelaku.

Pelaku yang tiba di lokasi tersebut langsung disergap petugas. Petugas kemudian menemukan sabu di dalam kota susu.

“Pelaku ini datang dari Surabaya. Kemudian, rencananya akan membawa sabu tersebut ke Palembang. Dari introgasi sementara, pelaku mengaku sudah 3 kali membawa narkoba jenis sabu dari Medan menuju Palembang,” paparnya.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Patumbak, dan petugas saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.(LMC/dtc)

Post Views: 103
Tags: Aparat dibekuk Palembang polisi Sabu surabaya

Continue Reading

Previous: NU Sumut Sesalkan Pernyataan Ahok Terkait Ma’ruf Amin
Next: Polda Sumut Rilis Pengungkapan 11 Kilogram Sabu

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.