Walikota Medan Bobby Nasution mendengarkan laporan orangtua siswa soal dugaan pungli PIP di sekolah tersebut.(Foto:LintasMedan/ist)
Medan, 16/2 (LintasMedan) – Sejumlah orangtua siswa SD Negeri 060898 Jalan Brigjen Katamso Gang Balai Desa Kecamatan Maimon, Rabu (16/2) mendatangi Walikota Medan Bobby Nasution di sela kegiatan vaksinasi pelajar.
Mereka melaporkan kepada orang nomor satu Kota Medan itu telah dipungli oknum kepala sekolah dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi yang menerima bantuan PIP mereka mengaku dimintai pihak sekolah sebesar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu dengan dali sebagai uang transport.
“Kami sebenarnya tidak masalah diminta uang transport oleh kepala sekolah, Pak. Sebab, tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih karena kami sudah mendapatkan bantuan PIP karena kami memang orang susuah,” ucap salah seorang ibu.
Namun tidak diketahui apa yang menjadi alasan pihak sekolah ada 29 siswa yang tidak jadi mendapat bantuan itu, padahal seharusnya dapat.
“Uang PIP belum ada diambil dari bank, namun begitu mau diambil bantuan sudah tidak ada dan berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat,” keluhnya.
Mendengar laporan orang tua siswa tersebut, Bobby Nasution langsung meminta kepada Kepala Sekolah SD Negeri 060898 untuk mengembalikan uang yang telah dipungut dari beberapa siswa. “Paling lambat, uang itu besok sudah dikembalikan!” tegas Bobby Nasution.
Selain itu Bobby juga minta kepada Kadis Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan tersebut, serta mempertanyakan mengenai 29 siswa yang tidak jadi mendapatkan bantuan PIP.
“Kita juga minta tindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan setelah pengembalian uang kepada orang tua siswa yang dipungut selesai dilakukan,” tegasnya.
Bobby menjelaskan, perbankan meminta penyerahan bantuan PIP sebesar Rp450 perbulan dilakukan secara kolektif melalui kepala sekolah atau petugas sekolah masing-masing.
Namun ia mendapat laporan uang yang diserahkan kepada orang tua siswa hanya Rp 400.000.
“Ada juga laporan orang tua yang merasa tidak ada menarik bantuan PIP, tapi uang bisa keluar dari rekening. Itu yang akan kita telusuri. Berdasarkan pengakuan beberapa orang tua siswa tadi, mereka diminta sekitar Rp 20.000 hingga Rp. 50.000. Paling lama besok, uang itu sudah harus dikembalikan. Saya juga minta kepada Kadis Pendidikan agar menindak tegas oknum tersebut,” tegasnya lagi.(LMC-02)
