Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pakaian Seragam Pegawai Pemda Berubah
  • Nasional

Pakaian Seragam Pegawai Pemda Berubah

Lintas Medan 4 Februari 2016 1 min read

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil. (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Pegawai Negeri Sipil. (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 4/2 (LintasMedan) – Terhitung mulai Senin (8/2), pakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) berubah.

Siaran pers yang diterima LintasMedan.com dari Puspen Kemendagri, di Jakarta, Kamis, menyebutkan, perubahan ini tertuang pada Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.

“Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang peraturan seragam itu akan berlaku mulai hari senin (8/2) depan,” kata Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto.

Merujuk pada Permendagri itu, maka maka penggunaan seragam dinas untuk PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah pada Senin – Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis – Jumat menggunakan batik.

Bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga disekolahkan kembali.

Menurut Widodo, kebijakan pemberian sanksi untuk menyekolahkan para PNS atau kepala daerah yang tidak mengikuti aturan tersebut , Mendagri mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara untuk menindaknya.

Ia menjelaskan, sebenarnya Permendagri ini sudah berlaku sejak Senin (1/2) kemarin, tetapi karena belum diberikan nomor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya baru diterapkan Senin pekan depan.

“Untuk nomor Permendagrinya baru dikasih kemarin Senin (1/2). Jadi hari Senin depan seragam sudah diterapkan,” ucap dia. (LMC-09)

Post Views: 111
Tags: berubah dinas pemda seragam

Continue Reading

Previous: Menristek Dikti: Kuliah S2 cukup 36 SKS
Next: 23 Kapal Pencuri Ikan Segera Ditenggelamkan

Related Stories

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung
3 min read
  • Artikel
  • Nasional

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung

2 Agustus 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.