Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pakaian Seragam Pegawai Pemda Berubah
  • Nasional

Pakaian Seragam Pegawai Pemda Berubah

Lintas Medan 4 Februari 2016 1 min read

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil. (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Pegawai Negeri Sipil. (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 4/2 (LintasMedan) – Terhitung mulai Senin (8/2), pakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) berubah.

Siaran pers yang diterima LintasMedan.com dari Puspen Kemendagri, di Jakarta, Kamis, menyebutkan, perubahan ini tertuang pada Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.

“Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang peraturan seragam itu akan berlaku mulai hari senin (8/2) depan,” kata Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto.

Merujuk pada Permendagri itu, maka maka penggunaan seragam dinas untuk PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah pada Senin – Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis – Jumat menggunakan batik.

Bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga disekolahkan kembali.

Menurut Widodo, kebijakan pemberian sanksi untuk menyekolahkan para PNS atau kepala daerah yang tidak mengikuti aturan tersebut , Mendagri mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara untuk menindaknya.

Ia menjelaskan, sebenarnya Permendagri ini sudah berlaku sejak Senin (1/2) kemarin, tetapi karena belum diberikan nomor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya baru diterapkan Senin pekan depan.

“Untuk nomor Permendagrinya baru dikasih kemarin Senin (1/2). Jadi hari Senin depan seragam sudah diterapkan,” ucap dia. (LMC-09)

Post Views: 31
Tags: berubah dinas pemda seragam

Continue Reading

Previous: Menristek Dikti: Kuliah S2 cukup 36 SKS
Next: 23 Kapal Pencuri Ikan Segera Ditenggelamkan

Related Stories

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.