Medan, 5/3 (LintasMedan) -Tingkat kemiskinan di Medan pada 2023 sebesar 8 persen atau turun 0,07 persen dibandingkan 2022. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,67 persen atau turun 0,22 persen.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (05/03) di gedung dewan.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim, Bobby juga menyebutkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari komponen Indeks Harapan Hidup, Indeks Pengetahuan dan Indeks Pengeluaran menunjukkan kecenderungan perkembangan yang semakin baik. Capaian IPM Medan Tahun 2023, ungkapnya, sebesar 82,61 poin naik 0,85 poin dari tahun 2022.
Bobby memaparkan, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan unsur pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar.
Pemko Medan, rincinya, terus berupaya menangani kemiskinan antara lain melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang capaiannya 98,28%, Jaminan Kesehatan Medan Berkah sebanyak 33.122 jiwa.
Bobby juga melaporkan pengelolaan keuangan daerah Kota Medan Tahun 2023. Dia menyebutkan, pengelolaan keuangan daerah ini mengacu pada dokumen RPJMD, RKPD, APBD, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.(LMC-02)