Madina, 2/11 (LintasMedan) – Merebaknya isu terkait adanya oknum-oknum yang mengaku bisa membantu pedagang Pasar Baru Panyabungan mendapatkan kios dan lost, membuat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Madina, Parlin Lubis berkomentar. Sebab, Pasar Baru tersebut adalah otoritas dinasnya.
“Saya minta kepada pedagang Pasar Baru Panyabungan jangan mudah menerima iming-iming dari oknum yang mengaku bisa mengurus pembagian kios dan lost ini, karena ini hak penuh Dinas Perdagangan. Jangan nanti pedagang kecewa,” pintanya, di ruang kerjanya, Rabu (2/11).
Parlin pun mengatakan, untuk pembagian kios dan lost nantinya akan diinformasikan secara resmi oleh Dinas Perdagangan. Dan kembali ditegaskannya, saat ini belum ada pembagian kios dan lost tersebut.
“Untuk rencana pembagian ini ada tahapannya, perencanaan dan pemungsian. Tahap perencanaan, kita sudah membentuk timnya termasuk menggandeng Forkopimda selaku unsur pimpinan di daerah,” katanya.
Namun kapan rencana pemanfaatan itu, Kadis Perdagangan Madina ini mengungkapkan saat ini sedang dalam proses perumusan peraturan. Jelasnya, pihaknya akan memprioritaskan pedagang lama yang dibuktikan denga tanda bukti pemakaian tempat.(LMC-04)
