Medan, 22/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus fokus memperkuat sinergitas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dalam upaya memaksimalkan kinerja pembangunan di bidang sosial politik, keamanan dan ketertiban umum serta pelayanan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution saat menyampaikan paparan dihadapan Tim Kuliah Kerja Lapangan Dalam Negeri Perwira Seskoad ke-57, di Markas Kodim 0201 BS Medan, Senin (22/7).
Menurut dia, segala persoalan di Medan yang dihadapi tidak akan terselesaikan tanpa adanya sinergitas antara Pemko Medan dengan Forkopimda yang terdiri drai unsur Walikota, Kapolrestabes, Dandim, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Unsur Forkompimda Medan, katanya, senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dalam merespons setiap gejala yang mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Di tingkat yang lebih bawah lagi, tambah Akhyar, kerja sama dan koordinasi antara Lurah, Babinsa, dan Babinkamtibmas juga sangat sinergis.
Dukungan Babinsa dan Babinkamtibmas terhadap Lurah, menurutnya, turut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada kelurahan dalam mengatasi persoalan yang terjadi.
Karena itu, lanjutnya, sinergitas antara Pemko Medan dengan Forkopimda yang selama ini berjalan baik sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi, termasuk potensi kerawanan yang dipicu oleh faktor kesenjangan ekonomi.
“Potensi kerawanan di Medan lebih dipicu oleh kesenjangan ekonomi yang menciptakan kecemburuan sosial,” ujarnya.
Kesenjangan ekonomi tersebut, kata Akhyar, jika tidak ditangani secara bijaksana dengan kerja keras dan dukungan semua pihak dapat berpotensi “ditarik ke sana ke mari” menjadi isu politik.
Berkaitan dengan potensi kerawanan yang timbul dalam penyelenggaran Pemilu, Wakil Walikota juga menyampaikan masukan agar masa kampanye dipersingkat.
Menurutnya, semakin lama masa kampanye, maka semakin lama pula masa ketegangan antarpendukung.
Ia menambahkan, Pemko Medan berkomitmen untuk terus memaksimalkan kinerja tata kelola pemerintahan dan pembangunan, termasuk di bidang sosial politik, keamanan dan ketertiban umum serta pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto, dalam pemaparan menyampaikan, sebuah daerah dapat dikatakan aman dan kondusif antara lain jika tidak adanya rasa takut masyarakat terhadap gangguan dan cepatnya potensi konflik diselesaikan.
Selain itu, lanjutnya, situasi aman dan kondusif suatu daerah juga ditandai dengan cepatnya pelayanan kepada masyarakat yang mendapat masalah dan masyarakat merasa nyaman dalam melakukan aktivitasnya. (LMC-04)