Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Tidak Tolerir Papan Reklame Ilegal
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Tidak Tolerir Papan Reklame Ilegal

Lintas Medan 12 November 2017 2 min read

Petugas Satpol PP menaikkan sejumlah material papan reklame yang dibongkar di Jalan Raden saleh simpang Jalan Balai Kota Medan, Minggu (12/11) malam. Papan reklame itu dibongkar karena didirikan di zona terlarang. (Foto: LintasMedan/ist)

Petugas Satpol PP menaikkan ke atas truk sejumlah material papan reklame yang dibongkar di Jalan Raden Saleh simpang Jalan Balai Kota Medan, Minggu (12/11) malam. Papan reklame itu dibongkar karena didirikan di zona terlarang. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/11 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menegaskan tidak mentolerir setiap papan reklame yang sengaja didirikan di penjuru kota itu tanpa izin (ilegal).

“Seluruh material papan reklame yang kembali kita bongkar langsung disita dan menjadi milik Pemko Medan. Untuk itu, saya ingatkan kepada pemilik papan reklame supaya berpikir dua kali. Kalau mau mendirikan papan reklame, urus izin terlebih dahulu dan dirikan di lokasi yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan berlaku,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Sofyan, di Medan, Senin (13/11).

Sebagaimana diinformasikan, puluhan petugas Satpol PP Kota Medan dibantu beberapa instansi terkait dan kepolisian setempat, Minggu (12/11) malam kembali membongkar dua papan reklame di Jalan Balai Kota simpang Jalan Raden Saleh dan Jalan Juanda.

Disebutkannya, dua unit papan reklame tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin dan didirikan di 13 ruas zona terlarang.

Adapun 13 ruas jalan bebas reklame itu, meliputi Jalan Sudirman, Kapten Maulana Lubis, Diponegoro, Imam Bonjol, Wali Kota, Pengadilan, Kejaksaan, Juanda, Suprapto, Balai Kota, Pulau Penang, Bukit Barisan, Stasiun dan Raden Saleh.

Sofyan mengingatkan setiap pemilik papan reklame agar tidak mencoba-coba mendirikan kembali papan reklame yang sudah dibongkar.

Sebab, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada papan reklame kembali didirikan tanpa izin dan berlokasi di zona terlarang.

“Bila ada papan reklame yang didirikan kembali di lokasi semula, papan reklame tersebut langung kami bongkar,” ujar dia.

Selanjutnya konstruksi besi papan reklame itu disimpan di Lapangan Cadika Pramuka Medan guna dilelang dan uang hasil lelang dimasukkan ke dalam Kas Daerah Pemko Medan masuk Pos Pendapatan lain-lain. (LMC-04)

Post Views: 22
Tags: ilegal papan relame pemko medan tidak tolerir

Continue Reading

Previous: Politisi Nasdem Dialog Politik dengan Mahasiswa
Next: Pemprov Sumut Khawatirkan Tingginya Angka Kelahiran Anak

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.