
Medan, 14/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera memfungsikan eks Hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan sebagai tempat isolasi terkendali atau tempat treatment bagi warga yang menjalani isolasi kategori ringan.
“Hotel Soechi sebagai tempat treatment. Bagi warga yang dalam kategori ringan bisa isolasi di tempat tersebut. Ada 400 kamar yang akan kita pergunakan, memang ada sedikit perbaikan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra di Pos Lantas Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (14/7).
Saat berjumpa Kapolda, Wali Kota memaparkan seputar evaluasi berjalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan yang ditetapkan sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Bobby menargetkan eks Hotel Soechi bakal bisa dipergunakan dalam tiga hari ke depan. Pihaknya telah bekerja sama dengan rumah sakit untuk alat kesehatan yang digunakan di tempat tersebut.
“Semoga dalam tiga hari ini bisa dibuka. Sudah kita kerjasamakan sama beberapa rumah sakit atau RS Pirgadi Medan untuk alkesnya, ini untuk yang ringan ya,” paparnya.
Lebih lanjut Bobby mengemukakan soal dua kecamatan di Kota Medan masih tinggi tingkat positif COVID-19, yakni Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Selayang.
Bobby mengaku bakal melakukan isolasi lingkungan di dua kecamatan itu berstatus zona oranye.
Ia menambahkan, meski telah menjalani isolasi dan telah sebulan, kasus di wilayah itu tidak kunjung menurun. Saat ini kedua wilayah itu berstatus zona oranye. (LMC-02)
