Medan, 7/4 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta memberi sanksi tegas bagi pejabat publik maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut kasus Narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Untuk masalah ini tidak bisa ditolerir, kita minta Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi memberi sanksi tegas. Pecat PNS yang terlibat kasus narkoba,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Januari Siregar, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan anggota Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumut terkait penangkapan oknum Kepala UPT Binamarga Kabupaten Simalungun, HS oleh Kepolisian Sektor Patumbak baru-baru ini diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Aparat kepolisian setempat menggerebek kamar hotel berbintang yang terletak di Jalan Monginsidi Kecamatan Medan Polonia akhir pekan lalu.
Dalam penggerebekan itu HS disebut-sebut tertangkap bersama rekan wanitanya diduga sedang pesta sabu.
Bahkan barang haram berupa sejumlah setengah paket kecil juga ditemukan di lokasi dan untuk selanjutnya aparat menggiring HS ke Polsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan.
Januari yang merupakan Politisi PKPI ini mengaku prihatin dengan semakin banyaknya pelaku narkoba bahkan dari kalangan pejabat publik dan PNS.
“Bahaya narkoba saat ini semakin menjadi momok di tengah-tengah masyarakat, kita bahkan semakin prihatin penggunanya justru merambah hingga kalangan pejabat publik,” kata politisi yang juga ahli hukum ini.
Kondisi ini justru terjadi disaat pemerintah tengah gencar menyerukan ‘perang’ terhadap narkoba.
Untuk itu dia meminta pimpinan daerah di Sumut harus mampu bersikap tegas bahkan memecat bawahannya yang nyata-nyata dan terbukti terlibat kasus narkoba.
“Gubernur juga harus mengintruksikan para bupati, walikota maupun aparat hukum di wilayah Sumut untuk memberi sanksi tegas dan tidak main-main terhadap kasus penggunaan baram haram tersebut,” ujarnya.(LMC-02)