Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Penertiban Papan Reklame di Medan Diskriminatif
  • Headline
  • Medan

Penertiban Papan Reklame di Medan Diskriminatif

Lintas Medan 3 Februari 2016 1 min read

Ilustrasi - Papan reklame memadati salah satu jalan di kawasan inti Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Papan reklame memadati salah satu jalan di kawasan inti Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Papan reklame memadati salah satu jalan raya di kawasan inti Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 3/2 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan, menilai penertiban papan reklame tanpa izin atau ilegal di wilayah tersebut masih diskriminatif dan bisa menimbulkan kecemburuan antarsesama perusahaan jasa advertising.

“Penertiban papan reklame kurang maksimal dan terkesan diskriminatif, karena masih banyak reklame lain yang tidak sesuai aturan tetapi saja dibiarkan terpasang oleh Pemko Medan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjutak, di Medan, Kamis.

Dia juga mengaku heran dengan belum ada lagi tindak lanjut dari instansi terkait di lingkungan Pemko Medan untuk menertibkan sejumlah papan reklame yang dinilai bermasalah itu.

Seharusnya, lanjut dia, Pemko Medan tidak tebang pilih dalam menertibkan papan reklame dan pamflet yang melanggar aturan, termasuk yang didirikan di luar zonasi yang ditetapkan.

“Pemerintah Kota Medan harus serius melakukan pencabutan papan reklame, spanduk dan panflet yang mengotori keindahan kota,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

“Jangan menimbulkan kecemburuan sosial termasuk antar pengusaha reklame. Pasti adalah pengusaha reklame yang cemburu reklamenya dibongkar sementara reklame yang lain melanggar aturan dibiarkan saja.

Apalagi, menurut dia, Pejabat Walikota Medan Randiman Tarigan beberapa waktu lalu pernah menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pemasangan reklame yang tidak memiliki izin.

Dikatakan Paul, ketidakkonsistenan Pemko Medan dalam menertibkan papan reklame tanpa izin tersebut dapat menuai beragam persepsi di kalangan masyarakat.

“Pemko Medan seharusnya menjadi contoh dalam hal penegakan peraturan kepada masyarakat, bukan malah mengangkangi aturan yang mereka buat sendiri,” ujar anggota Pansus Reklame DPRD Medan itu. (LMC-02)

Post Views: 12
Tags: diskriminatif Papan Reklame Penertiban

Continue Reading

Previous: Legislator: Pajak APU Sumut Rawan Dimanipulasi
Next: FSPMI Sumut Tolak PHK Massal

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.