Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pjs. Bupati Asahan melakukan Rapat dengan Komisi Informasi Sumut
  • Sumut

Pjs. Bupati Asahan melakukan Rapat dengan Komisi Informasi Sumut

Lintas Medan 30 Oktober 2024 2 min read

Asahan, 30/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, M.M Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/10/2024). Tampak hadir Kepala Dinas Kominfo, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, SH menyampaikan masih adanya kekurangan koordinasi PPID dan OPD. Pjs. Bupati harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan.

Safii berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah. Mereka juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut.

Ir. Oktoni Eriyanto, M.M selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Asahan menyampaikan kepada Kadis Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya. Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi.

Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan. “Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung SE, MH menjelaskan program program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas.

Post Views: 9

Continue Reading

Previous: Kejari Madina Tahan 2 Kades Dugaan Korupsi Dana Desa
Next: KPU Sumut Rampungkan Debat Publik Pertama

Related Stories

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.