
Akun facebook atas nama Emma Rahmah Hasjim memuat berita bohong atau "hoax" soal pemukulan imam shalat taraweh oleh oknum aparat Polres Padang Sidempuan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 29/5 (LintasMedan) – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Rina Sari Ginting polisi sudah melakukan pelacakan terhadap akun dari penyebar berita bohong atau “hoax” soal pemukulan imam shalat tarawih M Nabis Batubara (65) oleh oknum polisi Polres Padang Sidempuan.
“Subdit Cyber Crime Polda Sumut saat ini masih menelusuri dan melacak keberadaan pemilik akun yang menyebarkan berita hoax tersebut dan yang pertama memposting berita tersebut,” katanya di Medan, Senin.
Polda Sumut mengeluarkan pernyataan itu terkait akun facebook atas nama Emma Rahmah Hasjim yang memposting berita bohong soal pemukulan imam shalat tarawih M Nabis Batubara oleh aparat Polres Padang Sidempuan yang disebutkan oleh akun facebook tersebut terjadi pada 28 Mei 2017.
Rina menegaskan, tidak ada terjadi pemukulan terhadap imam shalat tarawih oleh aparat Polres Padang Sidempuan.
“Waktu kejadian berita tersebut bohong, sebagai upaya orang untuk memprovokasi khususnya saat bulan Ramadhan seperti ini. Penulisan tanggal salah dan sengaja dirubah. Nama Kapolres Padang Sidempuan juga salah karena Kapolres sekarang dijabat oleh AKBP Andy Nurwandy. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali oleh akun tersebut. Kasusnya sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana,” paparnya.
Terkait dengan hal itu, Polda Sumut mengimbau kepada pengguna media sosial untuk mengecek ulang setiap informasi yang didapat sebelum membagikannya.
Hal tersebut, kata Rina, dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila informasi yang diberikan tersebut mengandung hoax, ujaran kebencian maupun yang bersifat SARA.
“Kalau menimbulkan kebencian, sebaiknya tidak usah disebarkan,” kata dia. (LMC-01)