Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut Lacak Akun Penyebar Berita “Hoax”
  • Hukum

Polda Sumut Lacak Akun Penyebar Berita “Hoax”

Lintas Medan 29 Mei 2017 2 min read

Akun facebook atas nama Emma Rahmah Hasjim memuat berita bohong atau "hoax" soal pemukulan imam shalat taraweh oleh oknum aparat Polres Padang Sidempuan. (Foto: LintasMedan/ist)

Akun facebook atas nama Emma Rahmah Hasjim memuat berita bohong atau “hoax” soal pemukulan imam shalat taraweh oleh oknum aparat Polres Padang Sidempuan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 29/5 (LintasMedan) – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Rina Sari Ginting polisi sudah melakukan pelacakan terhadap akun dari penyebar berita bohong atau “hoax” soal pemukulan imam shalat tarawih M Nabis Batubara (65) oleh oknum polisi Polres Padang Sidempuan.

“Subdit Cyber Crime Polda Sumut saat ini masih menelusuri dan melacak keberadaan pemilik akun yang menyebarkan berita hoax tersebut dan yang pertama memposting berita tersebut,” katanya di Medan, Senin.

Polda Sumut mengeluarkan pernyataan itu terkait akun facebook atas nama Emma Rahmah Hasjim yang memposting berita bohong soal pemukulan imam shalat tarawih M Nabis Batubara oleh aparat Polres Padang Sidempuan yang disebutkan oleh akun facebook tersebut terjadi pada 28 Mei 2017.

Rina menegaskan, tidak ada terjadi pemukulan terhadap imam shalat tarawih oleh aparat Polres Padang Sidempuan.

“Waktu kejadian berita tersebut bohong, sebagai upaya orang untuk memprovokasi khususnya saat bulan Ramadhan seperti ini. Penulisan tanggal salah dan sengaja dirubah. Nama Kapolres Padang Sidempuan juga salah karena Kapolres sekarang dijabat oleh AKBP Andy Nurwandy. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali oleh akun tersebut. Kasusnya sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana,” paparnya.

Terkait dengan hal itu, Polda Sumut mengimbau kepada pengguna media sosial untuk mengecek ulang setiap informasi yang didapat sebelum membagikannya.

Hal tersebut, kata Rina, dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila informasi yang diberikan tersebut mengandung hoax, ujaran kebencian maupun yang bersifat SARA.

“Kalau menimbulkan kebencian, sebaiknya tidak usah disebarkan,” kata dia. (LMC-01)

Post Views: 240
Tags: hoax lacak pemilik akun Polda Sumut

Continue Reading

Previous: Polrestabes Medan Amankan Sopir Truk “Maut”
Next: Kendaraan Masuk Mapolda Sumut Diperiksa Ketat

Related Stories

Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram

31 Maret 2025
Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan
2 min read
  • Hukum
  • Sumut

Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan

18 November 2024
Kejari Madina Tahan 2 Kades Dugaan Korupsi Dana Desa
1 min read
  • Hukum
  • Sumut

Kejari Madina Tahan 2 Kades Dugaan Korupsi Dana Desa

29 Oktober 2024

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.