Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Peristiwa
  • Polda Sumut Larang Pengemudi Angkutan Umum Saling “Sweeping”
  • Hukum
  • Peristiwa

Polda Sumut Larang Pengemudi Angkutan Umum Saling “Sweeping”

Lintas Medan 22 Februari 2017 2 min read

Aparat kepolisian berusaha melerai bentrokan antara pengemudi becak bermotor dengan pengemudi angkutan onlione, di kawasan Jalan Stasiun Medan, Rabu (22/2). (Foto: LintasMedan/ist)

Aparat kepolisian berusaha melerai bentrok  antara pengemudi becak bermotor dengan pengemudi angkutan online, di kawasan Jalan Stasiun Medan, Rabu (22/2). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 22/2 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut melarang kelompok massa maupun pengemudi becak bermotor (betor) dan angkutan umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau online saling “sweeping” atau razia, karena perbuatan tersebut dikategorikan melanggar hukum.

“Itu jelas melanggar dan mengganggu ketertiban umum. Kita akan tindak pelaku “sweeping” ilegal seperti itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Rabu.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut terkait peristiwa bentrokan antara ratusan pengemudi Gojek dan sejumlah pengemudi becak motor (betor) di sekitar Jalan Stasiun Medan, Rabu (22/2).

Rycko juga meminta aparat kepolisian setempat tidak ragu menindak kelompok massa yang akan melakukan sweeping jika dianggap mengganggu ketertiban umum.

Khusus kepada pelaku moda transportasi yang merasa dirugikan dengan keberadaan Gojek, pihaknya mengimbau agar tidak melakukan sweeping dan jika merasa keberatan sebaiknya disampaikan kepada institusi yang berkompeten.

Begitu juga pengemudi Gojek apabila menjadi korban sweeping ilegal tersebut, tidak melakukan tindakan balasan.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menambahkan bahwa izin operasional Gojek tidak ada kaitan dengan pihak kepolisian, terlebih kendaraan dan dokumennya dilengkapi oleh pengemudinya.

Menurut dia, jika pengemudi moda transportasi lain merasa keberatan dengan keberadaan Gojek yang mulai digemari masyarakat, lebih baik disampaikan kepada pihak berkompeten dengan cara santun dan damai.

Selain itu, ia mengingatkan kepada segenap pelaku moda transportasi agar bersaing secara sehat untuk mendapat penumpang.

“Harusnya mereka bersaing secara sehat, jangan malah bentrok karena mereka yang rugi. Belum lagi kalau diproses hukum, tentunya keluarga mereka juga ikut rugi,” ujarnya. (LMC-03)

Post Views: 18
Tags: angkutan umum larang Polda Sumut saling sweeping

Continue Reading

Previous: Pelaku Sindikat Narkoba Tewas Ditembak di Medan
Next: Polisi : Pembunuhan Wartawan Berlatar Masalah Pribadi

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.