Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut OTT Pungli Dinas Perizinan Padangsidimpuan
  • Hukum

Polda Sumut OTT Pungli Dinas Perizinan Padangsidimpuan

Lintas Medan 11 April 2018 2 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Padangsidimpuan, 11/4 (LintasMedan) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang di kantor Dinas Perizinan Kota Padangsidimpuan, Rabu.

Informasi yang dihimpun lintasmedan.com, pihak Polda Sumut hingga berita ini diturunkan masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat kasus pengutan liar (pungli) tersebut.

Kedua orang itu diketahui bernama Armen Parlindungan Harahap (APH) yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan dan Berlias Lubis selaku Direktris CV Tapian Nauli.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi pers membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.

“Benar, Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap saksi pemberi uang atas nama Berlian Lubis selaku Direktris CV Tapian Nauli,” paparnya.

Setelah dilakukan pengembangan kepada Berlian Lubis selaku saksi, petugas Tim Saber Pungli mengamankan APH yang diduga sebagai penerima uang.

“Dari laci meja kerja APH, tim saber pungli menemukan uang tunai sebesar Rp15 juta yang diduga uang hasil pemerasan yang dilakukan APH kepada saksi dalam hal pengurusan izin pendirian usaha dari CV Tapian Nauli,” ujar Rina.

Dalam proses penerbitan surat izin usaha, APH diduga meminta meminta uang Rp53 juta kepada saksi.

“Penyerahan uangnya dicicil Rp15 juta yang diserahkan pada Selasa (10/4).

Sedangkan, sisanya sebesar Rp38 juta diperkirakan diserahkan sekitar sepekan mendatang apabila proses perizinannya sudah selesai..

Dalam OTT itu, lanjut Rina, petugas Tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, dua unit telepon selular dan satu lembar kwintasi penyerahan uang.

“Kita sudah memeriksa tiga orang saksi pegawai di Dinas Perizinan tersebut, yakni Suhemi Rangkuti (37), M Zaini Lubis (46) dan C Johanes Gultom (43). Sedangkan untuk pemberi dan penerima uang masih kita tahan di Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata mantan Kapolres Binjai itu. (LMC-03)

Post Views: 119
Tags: OTT Padangsidimpuan Polda Sumut pungli

Continue Reading

Previous: PT. PeSeMeS Ultimatum PSMS soal Logo
Next: KPK: 15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.