
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi memperlihatkan barang bukti sabu saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba, di Mapolsek Labuhan Medan, Senin (17/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 17/7 (LintasMedan) – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan memburu bandar besar narkoba, setelah menangkap dua orang asal Provinsi Aceh yang diduga sebagai kurir sindikat narkoba internasional dengan membawa satu kilogram sabu-sabu di Medan, Kamis (13/7).
“Kami masih kembangkan dari hasil tangkapan beberapa hari lalu untuk memburu pelaku lain,” kata Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, di Medan, Senin.
Ia menjelaskan, kurir sabu yang berhasil diamankan aparat kepolisian itu, masing-masing bernama Munjir Muhammad Diah (36) dan Zulfan Fauzy (30), keduanya asal Kabupaten Aceh Utara.
Saat kedua kurir narkoba jaringan Malaysia-Indonesia asal Aceh itu ditangkap di Medan, polisi menyita satu kilogram sabu yang disimpan di dalam tas.
Yemi mengatakan kedua pelaku diciduk petugas Polsek Medan Labuhan di sekitar Jalan Kapten Muslim Medan pada Kamis (13/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sebelumnya pernah mengedarkan sebanyak 4 kilogram sabu di Medan. Saat ini petugas tengah mengembangkan kasus tersebut.
Pascapenangkapan dua kurir narkoba itu, kata Yemi Mandagi, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Ditnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan dengan menerjunkan tim untuk memburu dua orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba jaringan internasional itu. (LMC/C-HI)