Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polres Tulang Bawang Amankan Residivis Bandar Narkoba
  • Hukum
  • Sumut

Polres Tulang Bawang Amankan Residivis Bandar Narkoba

Lintas Medan 3 Februari 2021 2 min read
Foto:LintasMedan/ist

Tulang Bawang, 3/2 (LintasMedan) – Seorang bandar narkoba berhasil ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Selasa (2/2).

Saat itu tersangka berinisial HN,33, sedang berada di rumah nya di Jalan Dermaga Bugis , Kelurahan Menggala Kota.

“Selasa siang , petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika yang merupakan target operasi saat sedang berada di rumah nya. Bandar berprofesi wiraswasta, warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala kota Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,”kata Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra,SH.MH, Mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro SIK, Rabu (03/2).

Keterangan AKP Anton, dari tangan bandar petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram, empat butir pil extacy warna ungu berlogo NFL dan satu buah pecahan pil extacy warna ungu dengan berat bruto 2,12 gram.

Satu buah plastik klip besar, kertas timah rokok warna kuning ,tiga bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip kosong, timbangan digital warna silver,sendok sabu,pipet,dompet motif matahari warna biru, handphone (HP) merk Oppo warna abu-abu dan HP merk Nokia warna biru.

“Bandar Narkotika yang berhasil ditangkap petugas nya ini merupakan TO yang sudah lama dicari, saat petugas nya sedang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala didapat info bahwa Bandar Narkotika tersebut sedang berada di rumah nya, Sehingga petugas kami langsung menuju ke sana dan berhasil menangkap seorang bandar Narkotika Tampa perlawanan,”ungkap AKP Anton.

Bandar tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1Milliar dan paling banyak Rp.10 Milliar.(LMC-05).

Post Views: 67

Continue Reading

Previous: Pemkab Madina dan Warga Sibanggor Cari Solusi Terkait Tragedi Gas Beracun
Next: Ketua DPRD Madina Sebut Kebocoran Gas PT SMKG Akibat Kelalaian Pekerja

Related Stories

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya
2 min read
  • Sumut

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

19 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026

You may have missed

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu
2 min read
  • Medan

Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

21 Juni 2026
Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan
2 min read
  • Medan

Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan

20 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.