Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polres Tulang Bawang Amankan Residivis Bandar Narkoba
  • Hukum
  • Sumut

Polres Tulang Bawang Amankan Residivis Bandar Narkoba

Lintas Medan 3 Februari 2021 2 min read
Foto:LintasMedan/ist

Tulang Bawang, 3/2 (LintasMedan) – Seorang bandar narkoba berhasil ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Selasa (2/2).

Saat itu tersangka berinisial HN,33, sedang berada di rumah nya di Jalan Dermaga Bugis , Kelurahan Menggala Kota.

“Selasa siang , petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika yang merupakan target operasi saat sedang berada di rumah nya. Bandar berprofesi wiraswasta, warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala kota Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,”kata Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra,SH.MH, Mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro SIK, Rabu (03/2).

Keterangan AKP Anton, dari tangan bandar petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram, empat butir pil extacy warna ungu berlogo NFL dan satu buah pecahan pil extacy warna ungu dengan berat bruto 2,12 gram.

Satu buah plastik klip besar, kertas timah rokok warna kuning ,tiga bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip kosong, timbangan digital warna silver,sendok sabu,pipet,dompet motif matahari warna biru, handphone (HP) merk Oppo warna abu-abu dan HP merk Nokia warna biru.

“Bandar Narkotika yang berhasil ditangkap petugas nya ini merupakan TO yang sudah lama dicari, saat petugas nya sedang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala didapat info bahwa Bandar Narkotika tersebut sedang berada di rumah nya, Sehingga petugas kami langsung menuju ke sana dan berhasil menangkap seorang bandar Narkotika Tampa perlawanan,”ungkap AKP Anton.

Bandar tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1Milliar dan paling banyak Rp.10 Milliar.(LMC-05).

Post Views: 163

Continue Reading

Previous: Pemkab Madina dan Warga Sibanggor Cari Solusi Terkait Tragedi Gas Beracun
Next: Ketua DPRD Madina Sebut Kebocoran Gas PT SMKG Akibat Kelalaian Pekerja

Related Stories

Kalapas Panyabungan Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

28 September 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lewat Ibadah
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lewat Ibadah

28 September 2026
Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Provinsi Sumatera Utara
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Provinsi Sumatera Utara

23 September 2026

You may have missed

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026
Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Semangati Mahasiswa Baru UMSU 2026
2 min read
  • Medan

Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Semangati Mahasiswa Baru UMSU 2026

28 September 2026
Kalapas Panyabungan Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

28 September 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lewat Ibadah
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lewat Ibadah

28 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.