
Kombes Pol. Sandi Nugroho. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 22/5 (LintasMedan) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Tim Satgas Pangan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi jelang Ramadhan untuk menimbun bahan kebutuhan pokok sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga diluar kewajaran.
“Jika ada pihak yang secara sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok sehingga terjadi kelangkaan dan lonjakan harga, Tim Satgas Pangan langsung mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” kata Kapolrestas Medan Kombes Pol. Sandi Nugroho di Medan, Senin.
Sandi menegaskan hal itu usai menghadiri pelantikan Tim Satgas Pangan Kota Medan 2017 yang dilantik oleh Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin.
Ia menjelaskan, Satgas Pangan gabungan yang dipimpin Kasat Intel Polrestabes Medan dan Kasat Intel Polresta Belawan itu akan memantau seandainya terjadi pelanggaran terhadap distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok ataupun harga pangan.
“Satgas Pangan Kota Medan ini akan melakukan monitoring ke pasar-pasar, gudang maupun di tengah masyarakat untuk mencegah dan menindak pelaku penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri,” katanya.
Demi efektifitas kerja tim, pihaknya akan bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan instansi pemerintah terkait, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Sebelumnya, Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin saat melantik Satgas Pangan tersebut, mengingatkan distributor dan pedagang sembako untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga tinggi yang memberatkan masyarakat menjelang bulan puasa dan Lebaran 2017.
“Kenaikan dan gejolak harga yang terjadi pada komoditas pangan akan berdampak menurunkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, menurut dia, perlu dilakukan pengamatan terhadap ketersediaan pasokan pangan, permintaan kelancaran distribusi pangan hingga pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat. (LMC-01)