Medan, 23/7 (LintasMedan) – Razman Arif Nasution kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku akan membela kliennya itu secara profesional dalam menghadapi proses hukum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus suap hakim PTUN Medan.
“Saya akan mati-matian membela Pak Gatot meskipun banyak hujatan ditujukan kepada saya,” kata Razman kepada LintasMedan, melalui sambungan telepon seluler, Kamis.
Razman mengatakan sebagai seorang pengacara dia terikat dengan sumpah profesi advokat dan wajib memberikan perlindungan hukum kepada siapapun yang meminta perlindungan.
Razman tak memungkiri banyaknya tudingan miring, karena sebelumnya dia justru pernah tidak sependapat bahkan menggugat Gatot Pujo Nugroho ke lembaga hukum, namun saat ini malah tampil dan melakukan pembelaan terhadap Gatot.
Menanggapi hal ini, Razman menyampaikan bahwa profesi pengacara sama dengan profesi dokter.
“Seorang dokter tidak boleh menolak pasien meskipun yang datang itu adalah musuhnya. Jadi advokat juga seperti itu, saya ini kan lawyer profesional yang integritasnya sudah teruji,” tegasnya.
Apalagi sebut Razman, yang meminta perlindungan hukum tersebut adalah seorang pemimpin Sumut.
“Dia (Gatot Pujo Nugroho), bersama istrinya langsung datang ke kantor saya di Kuningan, sehingga kita berkewajiban membentuk kuasa hukum untuknya,” sebut Razman.,
Razman menegaskan seorang pengacara wajib untuk terus mendampingi secara profesional apa yang menjadi hak-hak seseorang yang tersangkut persoalan hukum dari mulai proses orang tersebut ditetapkan sebagai saksi, tersangka, terdakwa bahkan terpidana.
Hujatan sebelumnya juga pernah dialami Razman yang juga mantan pengacara eks calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat membela kliennya itu.
“Sebagai mantan pengacara Probowo-Hatta saat Pilpres 2014, banyak juga yang komplin ketika saya mendampingi proses hukum Budi Gunawan. Hal itu disebabkan Budi Gunawan adalah produk Jokowi-JK,” paparnya.(LMC-02)