
Medan, 28/11 (LintasMedan) – Sejumlah sarana dan prasarana olahraga di Medan ke depan diminta untuk di kelola instansi Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kedepan pengelolaan sarana olahraga di Medan menjadi tanggungjawab Dispora dan bukan lagi Dinas Pertamanan,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Medan M Nasir.
Dia menegaskan itu pada rapat perdana Komisi B DPRD Medan dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, Senin.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi Maruli Tua Tarigan terkait pergantian komposisi baru di Komisi B.
Pengelolaan sarana olahraga ke Dispora, kata Nasir yang juga politisi PKS harus segera dilakukan guna meningkatkan prestasi olahraga di wilayah ini.
Untuk itu M Nasir menekankan supaya instansi itu juga mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan prestasi olahraga di Medan.
Disebutkan M Nasir, saat ini banyak sarana olagraga yang diklaim seseorang sebagai miliknya hingga melakukan gugatan ke pengadilan. Terkait hal itu, Pemko Medan melalui Dispora harus memperjuangkan asset dimaksud untuk kepentingan masyarakat banyak.
Sebelumnya, Kadispora Kota Medan Abd Azis menyampaikan, pihaknya mengakui sulit meningkatkan prestasi olahraga mengingat minimnya sarana olahraga.
Untuk itu, Azis berharap dukungan DPRD Medan agar seluruh sarana olahraga di Medan sepenuhnya dikelola Dispora Medan.(LMC-03)