Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Satu Jam Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Perampokan
  • Hukum

Satu Jam Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Perampokan

Lintas Medan 11 Desember 2015 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 12/12 (LintasMedan) – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Jumat, berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan penikaman dan perampokan dalam waktu lebih kurang satu jam setelah kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama AR alias Armi (33), warga Jalan Sei wampu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Sedangkan korbannya bernama Revaldo Sitompul (18) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Satu jam berselang, kami berhasil menangkap tersangka tak jauh dari tempat kejadian perkara. Sedangkan korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan,” kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin.

Tersangka AR ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan DI. Panjaitan Medan atau tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Mardiaz menerangkan, kronologis aksi penikaman dan perampokan itu bermula ketika pelaku menghampiri korban dan mengatakan seorang ibu meminta tolong mengangkat beras yang diletakkan di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi kejadian.

Karena tidak merasa curiga, Revaldo menyetujui permintaan tersangka.

Begitu tiba di rumah kosong, pelaku langsung mengancam Revaldo menggunakan pisau.
Namun korban berusaha melakukan perlawanan.

Pada saat itu, tersangka yang diperkirakan kalap menghunjamkan senjata tajamnya ke tubuh Revaldo berulangkali hingga terkapar.

Revaldo hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif karena mengalami lima luka tusuk.

Kemungkinan korban akan menjalani operasi, sebab paru-parunya bocor akibat luka tikam.

Hasil pemeriksaan, tersangka sedikitnya sudah enam kali melakukan aksi perampokan.

“Dari aksinya, lima kali tersangka ditangkap dan mendekam di Rutan Tanjung Gusta. Baru sebulan lalu keluar dari Rutan,” kata Kapolresta Medan. (LMC-01/Kcm)

Post Views: 35
Tags: pelaku perampok polsek medan baru tankap

Continue Reading

Previous: Robek Surat Suara Pria Ini Berurusan Dengan Hukum
Next: Jasa Raharja Akui Kesulitan Bayar Klaim Pelaku Poligami

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.