Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Sengketa Tapal Batas Sumut-Riau Ditangani Kemendagri
  • Sumut

Sengketa Tapal Batas Sumut-Riau Ditangani Kemendagri

Lintas Medan 24 Agustus 2017 2 min read
Kepala Bidang Pemerintahan dan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Saiful Bahri Siregar saat memberi keterangan pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (24/8).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 24/8 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan permasalahan tapal batas Kabupaten Rokan Hulu, Riau dengan Padanglawas, Sumut sudah ditangani Kementerian Dalam Negeri setelah gubernur kedua provinsi itu selesai membahas batas itu.

“Kemendagri memang menjanjikan kasus tapal batas itu akan selesai segera di sekitar 2018,”ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Saiful Bahri Siregar di Medan, Kamis. pada acara pemaparan program kerja di Pressroom lantai I Kantor Gubernur Sumut.

Didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas S Sitorus, dia mengatakan Pemprov Sumut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan untuk kesiapan masyarakat saat putusan tapal batas itu dikeluarkan Mendagri. Sosialisasi dilakukan untuk menghindari adanya lagi bentrokan antarwarga atau sengketa lainnya.

“Pemprov Sumut dan tentunya Pemprov Riau menunggu keputusan penetapan Mendagri soal batas kedua provinsi itu di perbatasan Rokan Hulu dan Padanglawas,” katanya.
Penetapan itu memang sangat ditunggu karena bukan hanya untuk menghindari bentrokan, tetapi juga pengembangan ekonomi kawasan Padanglawas termasuk menyangkut pemekaran di kabupaten itu.

Saiful Bahri mengatakan di kawasan yang batasnya masih dipermasalahkan itu beroperasi perusahaan perkebunan yakni PT Mazuma Agro Indonesia. Dia menegaskan, sebelum Gubernur Sumut mengajukan batas kawasan Padanglawas itu ke Kemendagri, seperti yang juga dilakukan Pemprov Riau, ada pembentukan Tim Penentuan Tapal Batas tingkat desa dan kecamatan yang melibatkan pihak terkait.

“Mudah-mudah kasus tapal batas Riau dan Sumut itu segera selesai agar Pemkab Padanglawas dan Pemprov Sumut bisa lebih konsentrasi membangun daerah itu,” katanya. Saiful menegaskan, kepastian tapal batas Riau dan Sumut itu termasuk merupakan prioritas kinerja Pempeov Sumut khsusnya di Biro Pemerintahan.

Dia menyeyebutkan kegiatan prioritas Bior Pemerintahan tahun 2017 antara lain juga soal Pembakuan Nama Rupa Bumi Provinsi Sumut Sesuai dengan Perpres No 112 Tahun 2006 dan pembinaan evaluasi dan monitoring pelaksanaan pelayanan adminstrasi Terpadu kecamatan (Paten) sesuai dengan Peraturan mendagri No 4 Tahun 2010.

Serta Rapat Pemnatapan aparatur biorokrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Adapun menyangkut Rupa Bumi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang dalam tahap sosialisasi terus.

“Pembakuan nama Rupa Bumi baik unsur alami maupun unsur buatan dianggap penting dan strategis karena akan berpengaruh terhadap berbagai kebijakan pembangunan dalam mewujudkan adanya gasetir nasional,”katanya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembangunan nama Rupabumi pada pasal 2 (dua) menyebutkan bahwa Pembakuan Nama Rupabumi dimaksudkan untuk menetapkan Nama Rupabumi sesuai Pembakuan Nama Rupabumi yang dilakukan setelah melalui proses dan persyaratan tertentu.

Sumut sebagai salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki banyak unsur geografis/rupabumi, baik unsur alami dan unsur buatan seperti pulau, gunung, selat, laut, jalan, fasilitas umum/sosial dan lainnya. “Masih banyak yang belum bernama ataupun yang sudah bernama tapi belum dilaksanakan.Diharapkan dengan sosialisasi, pihak kabuapten/kota bisa melaksanakan nama Rupabumi itu.

“Sudah ada Keputusan Gubernur Sumut, Juli 2017 tentang Panitia Pembakuan Nama Rupabumi Provinsi Sumut 2017 untuk terwujudnya program kebijakan satu peta ‘One Map Policy’. (LMC-02)

 

 

Post Views: 85
Tags: Kemendagri Pemkab Padanglawas Tapal Batas

Continue Reading

Previous: Miza Salsabila Pembawa Bendera Upacara HUT RI Tingkat Sumut
Next: Legislator Nilai Gubernur Sumut Tidak Serius Optimalkan PAD

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
3 min read
  • Medan

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
2 min read
  • Medan

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

26 Agustus 2026
QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran
2 min read
  • Medan

QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran

26 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.