![](https://lintasmedan.com/wp-content/uploads/ihwan1.jpg)
![](http://lintasmedan.com/wp-content/uploads/ihwan1.jpg)
Medan, 17/8 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, menilai, penyerapan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga memasuki awal Agustus 2017 masih tergolong rendah atau belum maksimal.
“Realitas tersebut menjadikan Kota Medan masuk kategori lima besar dari kabupaten/kota se-Indonesia yang mengalami daya serap anggaran rendah,” katanya, di Medan, Kamis (17/8).
Ia memaparkan, sekitar Rp220 triliun APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia parkir di Bank Pembangunan Daerah (BPD) di berbagai provinsi.
Sedangkan, APBD Kota Medan yang masih mengendap di Bank Sumut diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih.
Menurut politisi Gerindra ini, serapan anggaran untuk Kota Medan sudah masuk dalam proses lelang proyek, namun sangat terlambat dalam pelaksanaannya.
“Jadi, dalam pengajuan RAPBD 2018 nanti, Pemko Medan harus menyertakan Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya. Artinya, ketika pembahasan RAPBD 2018, RAB untuk pekerjaan langsung sudah siap. Bisa saja salah satu alasan Pemko Medan kenapa pekerjaan itu lambat, karena RAB-nya belum siap. Ada tumpang tindih dengan instansi lain dan sebagainya,” papar Ihwan.
Terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya mendorong agar seluruh SKPD di jajaran Pemko Medan agar benar-benar mempersiapkan perencanaan pekerjaan dengan cermat sebelum anggaran disahkan.
“Dengan demikian, ketika anggaran disahkan, pada bulan Januari atau setidaknya Maret sejumlah paket proyek dan kegiatan di masing-masing SKPD sudah bisa dilaksanakan,” ujar dia.
Menyangkut sanksi yang akan diberikan Presiden RI kepada pemerintah daerah, menurut Ihwan, pihaknya masih memperoleh informasi tersebut.
Namun, Pemerintah pusat sudah mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar paling lambat pada April, APBD sudah bisa dijalankan.
“Sekarang ini sudah memasuki bulan Agustus, masih ada beberapa kegiatan pembangunan belum juga berjalan di Kota Medan. Inilah yang kita sayangkan,” katanya.
Seharusnya, menurut Ihwan, Walikota harus bertindak tegas agar benar-benar mengawasi pelaksanaan anggaran di setiap SKPD. (LMC-02)