Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Diimbau Tidak Bakar Petasan Malam Takbiran
  • Medan

Warga Diimbau Tidak Bakar Petasan Malam Takbiran

Lintas Medan 24 Juni 2017 1 min read

Ilustrasi - Petasan dengan berbagai ukuran. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Petasan dengan berbagai ukuran. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 24/6 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengimbau kepada masyarakat di wilayah tersebut supaya tidak membakar atau membunyikan petasan pada malam takbiran menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah.

“Berdasarkan maklumat Kapolda Sumut, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan bunga api dengan diameter di bawah dua inci. Kandungan mesiunya kurang dari 20 gram,” kata
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada pers di Medan, baru-baru ini.

Aturan dan larangan petasan tersebut, menurut dia, tertuang dalam Maklumat Kapolda Sumut dengan nomor Mak/03/V/2017.

Maklumat itu mengacu pada Undang-Undang Darurat tahun 1951, Pasal 359 dan 188 KUHP, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Pelarangan penggunaan petasn berlaku di sekitar rumah ibadah, permukiman, rumah sakit, sekolah, bandara, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, pusat perbelanjaan, bank, perkantoran dan jalan raya.

“Kami akan berikan dan berlakukan sanksi pidana kepada siapapun yang ketahuan melanggar ketentuan tersebut,” ujar Rina. (LMC-03)

Post Views: 59
Tags: bakar petasan diimbau malam takbiran tidak

Continue Reading

Previous: Walikota Lepas Pawai Takbiran
Next: Gubernur-Walikota Medan Shalat Ied di Lapangan Merdeka

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.