Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Diimbau Tidak Bakar Petasan Malam Takbiran
  • Medan

Warga Diimbau Tidak Bakar Petasan Malam Takbiran

Lintas Medan 24 Juni 2017 1 min read

Ilustrasi - Petasan dengan berbagai ukuran. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Petasan dengan berbagai ukuran. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 24/6 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengimbau kepada masyarakat di wilayah tersebut supaya tidak membakar atau membunyikan petasan pada malam takbiran menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah.

“Berdasarkan maklumat Kapolda Sumut, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan bunga api dengan diameter di bawah dua inci. Kandungan mesiunya kurang dari 20 gram,” kata
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada pers di Medan, baru-baru ini.

Aturan dan larangan petasan tersebut, menurut dia, tertuang dalam Maklumat Kapolda Sumut dengan nomor Mak/03/V/2017.

Maklumat itu mengacu pada Undang-Undang Darurat tahun 1951, Pasal 359 dan 188 KUHP, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Pelarangan penggunaan petasn berlaku di sekitar rumah ibadah, permukiman, rumah sakit, sekolah, bandara, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, pusat perbelanjaan, bank, perkantoran dan jalan raya.

“Kami akan berikan dan berlakukan sanksi pidana kepada siapapun yang ketahuan melanggar ketentuan tersebut,” ujar Rina. (LMC-03)

Post Views: 101
Tags: bakar petasan diimbau malam takbiran tidak

Continue Reading

Previous: Walikota Lepas Pawai Takbiran
Next: Gubernur-Walikota Medan Shalat Ied di Lapangan Merdeka

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.