Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Seorang Nenek di Medan Ditangkap Karena Jual Sabu
  • Headline
  • Hukum

Seorang Nenek di Medan Ditangkap Karena Jual Sabu

Lintas Medan 19 September 2023 1 min read
Seorang Nenek di Medan Ditangkap Karena Jual Sabu

Foto: Ilustrasi

Medan, 19/9 (LintasMedan) – Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap seorang nenek berinisial YS (65) atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap saat mengedarkan sabu di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada 11 September 2023,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu kepada pers di Medan, Selasa (19/9).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap YS berawal dari informasi masyarakat yang menduga ada lokasi yang jadi tempat peredaran narkoba.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dengan operasi under cover buy atau pembelian secara terselubung dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 16.00 WIB.

“Saat ke lokasi, petugas menyamar sebagai orang yang hendak membeli sabu. Dari situ diketahui, setelah ada yang memesan tersangka mengambil sabu ke rumah salah seorang putrinya,” kata John.

Lalu, tersangka memberikan uang dan mendapatkan sabu yang kemudian diberikan ke pembeli.

“Jadi, ibu ini hanya perantara dari anaknya yang saat ini sedang buron,” tambahnya.

Saat diinterogasi, YS mengaku sudah 10 kali menjual sabu dalam kurun waktu satu bulan.

“Dia menjual sabu satu paket dengan berat 1 gram itu sekitar Rp 100 ribu,” jelasnya.

YS yang selama ini tinggal bersama beberapa anak dan belasan cucunya, mengaku melakukan hal itu demi bertahan hidup.

“Motif pelaku menjual sabu ini lebih untuk ke ekonomi. Yakni memenuhi biaya kebutuhan hidup, termasuk untuk anak dan cucunya,” ujar John Rakutta. (LMC-04)

Post Views: 41
Tags: ditangkap jual karena medan Nenek Sabu seorang

Continue Reading

Previous: Hutama Karya Operasikan Tol Stabat-Kuala Bingai Tanpa Tarif
Next: Polisi: Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Akibat Sianida

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.