

di ruang rapat utama bupati ,Rabu (27/01).
Tulang Bawang, 27/1 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Entry Meeting secara virtual dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Propinsi Lampung atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020.
di ruang rapat utama bupati ,Rabu (27/01).
Kegiatan itu dipimpin Kepala BPK Perwakilan Propinsi, Andri Yogama, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Andri Yogama dalam arahannya menyampaikan UU No.17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada lembaga perwakilan harus dilakukan audit oleh lembaga tersebut.
“Beberapa hal yang perlu disampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan pemeriksaan LKPD di masa pandemi Covid-19, pemeriksaan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah, apabila ada gelombang situasi di lapangan demi meminimalisir Covid-19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur alternatif, ” ucapnya.
Untuk itu, kata dia diharap kepada seluruh kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan , untuk memerintahkan para satuan kerja terkait, yang memahami agar menyertakan dokumen dan ikut serta dalam pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.
Dalam menjalankan tugasnya,BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara).
Pada kesempatan itu Bupati Tulang Bawang, Winarti hadir didampingi sejumlah pejabat lainnya. (LMC/C05)