Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Buruh Sumut Tuntut Penghapusan Sistem Alih Daya
  • Headline
  • Medan

Buruh Sumut Tuntut Penghapusan Sistem Alih Daya

Lintas Medan 1 Mei 2017 2 min read

Sejumlah buruh yang tergabung dari beberapa serikat pekerja berunjukrasa memeringati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017, di kawasan bundaran Kantor Pos Besar Medan, Senin (1/5). (Foto: LintasMedan/ist)

Sejumlah buruh yang tergabung dari beberapa serikat pekerja berunjukrasa memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017, di kawasan bundaran Kantor Pos Besar Medan, Senin (1/5). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 1/5 (LintasMedan) – Ratusan buruh yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sumatera Utara (Sumut) memperingati May Day atau Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2017 dengan menggelar aksi untuk menuntut penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan kontrak.

Massa yang merupakan gabungan buruh dari sejumlah pabrik dan perusahaan yang ada di Kota Medan dan sekitarnya tersebut melakukan orasi di bundaran Kantor Pos Jalan Balai Kota Medan, Senin.

Dalam orasinya, massa menuntut dihapuskannya sistem alih daya dan kerja kontrak yang dinilai sagat merugikan posisi para buruh.

“Kami meminta pemerintah dan pengusaha untuk menghapus sistem alih daya dan kerja kontrak yang sangat merugikan buruh. Posisi para buruh dalam sistem kerja seperti itu sangat lemah,” ujar koordinator aksi FPR Sumut Ahmadsyach.

Menurut dia, penerapan sistem kerja tersebut memudahkan perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi karyawannya tanpa sebab yang jelas.

Dia juga menyebut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri “tidak lebih dari upaya legitimasi atas eksploitasi sumber daya manusia Indonesia yang mengabaikan hak untuk sejahtera.”

Karena itu, massa juga menyayangkan sikap pemerintah daerah maupun pusat yang tidak maksimal dalam menyelesaikan permasalah buruh.

Pada May Day 1 Mei 2017, sejumlah serikat pekerja sepakat mengangkat 10 isu utama, di antaranya menolak rencana Revisi Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, cabut Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta berlakukan Struktur dan Skala Upah sebagaimana telah diatur oleh Permenaker RI Nomor 1 tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.

Selain itu, tolak pemagangan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tolak tenaga kerja asing untuk melindungi tenaga kerja lokal dan laksanakan sertifikasi bagi pekerja/buruh untuk melindungi pekerja/buruh lokal atas maraknya pekerja asing di era MEA ini.

Sebagaimana diinformasikan, peringatan Hari Buruh Internasional di Medan juga digelar di beberapa tempat, antara lain di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Jalan Sutomo, di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto dan depan gedung kantor Gubenur Sumut Jalan Diponegoro Medan.

Peringatan Hari Buruh tersebut mendapat penjagaan dari ratusan aparat kepolisian baik berseragam maupun berpakaian sipil. (LMC-01)

Post Views: 206
Tags: alih daya buruh sumut penghapusan tuntut

Continue Reading

Previous: Wakil Walikota Ajak Warga Tingkatkan Kerukunan Beragama
Next: Medan Targetkan Seluruh SMP Negeri Selenggarakan UNBK

Related Stories

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL

5 Juni 2025

You may have missed

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025

10 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan

8 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.