Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Pendidikan
  • Dewan Tuding TRTB dan Perkim Bersandiwara Soal SMPN 7
  • Headline
  • Pendidikan

Dewan Tuding TRTB dan Perkim Bersandiwara Soal SMPN 7

Lintas Medan 5 Oktober 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 5/10 (LintasMedan) – Beda pendapat antara Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) dan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, soal pembagunan SMP Negeri 7, justru di tuding sebagai bagian dari permainan sandiwara dua instansi itu.

“TRTB harus menjalankan tuposinya dan untuk seluruh bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) harus ditertibkan,” kata anggota DPRD Medan Daniel Pinem.

Dia meminta TRTB tegas dan jangan sekedar bermain sandiwara terkait pembangunan SMPN 7 yang ternyata lahannya sedang bersengketa.

DPRD Medan meminta TRTB tidak pilih kasih menindak bangunan yang menyalah.

“Kita minta proses pembangunan SMPN 7 harus distanvaskan sebelum memiliki izin,”tegas anggota Komisi D ini.

Sebelumnya Kepala Dinas TRTB Kota Medan Syampurno Pohan mengaku belum mengeluarkan izin bangunan gedung SMPN 7 Medan. Bahkan Syampurno mengatakan sudah menyurati pemborong supaya mengurus izin.

“Sudah kita surati agar mengurus izin, jika surat tidak diindahkan akan kita teruskan ke tahapan penertiban, “ujar Syampurno menjawab pers baru-baru ini.

Sementara Dinas Perkim selaku pelaksana pembangunan bersikeras untuk tetap meneruskan proses pembangunan yang menggunakan APBD tersebut.

Dalam hal ini Kepala Dinas Perkim Gunawan Surya Lubis beda pendapat dengan Syampurno Pohan.
Gunawan menyebut, pihaknya tidak harus mengurus SIMB untuk membangun SMPN 7 karena hanya sebatas rehab.

Dinas Perkim pun ngotot tetap ‘kejar tayang’ melanjutkan pembangunan gedung di atas lahan bersengketa yang terletak di jalan H Adam Malik itu.

Pantauan wartawan, aktifitas pembangunan masih terus berlanjut tanpa hambatan dan bangunan fisik sudah berlangsung sekitar 25 persen. Sedangkan papan plang SIMB belum ada terlihat di lokasi.(LMC-03)

Post Views: 133
Tags: dewan pembangunan sanwiwara sengketa SMP N 7

Continue Reading

Previous: 275 Aset Pemko Medan Tak Besertifikat, Termasuk Lapangan Gajah Mada
Next: UMSU Beri Tali Asih Mahasiswa Peraih Medali PON

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.