Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Kenaikan Tarif STNK Ditinjau Ulang
  • Medan

DPRD Medan Minta Kenaikan Tarif STNK Ditinjau Ulang

Lintas Medan 5 Januari 2017 2 min read
Ilustrasi

Medan, 5/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan kenaikan tarif
pengurusan STNK baik roda dua maupun empat yang rencananya diberlakukan, Jumat (6/1) agar ditinjau ulang.

Seperti diketahui kenaikan taruf pengurusan STNK berdasarkan PP RI Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia.

“Hendaknya pemerintah pusat melakukan peninjauan kembali. Masyarakat cukup kaget dengan kenaikan ini ditambah kondisi perekonomian seperti sekarang,” katanya kepada pers, Kamis.

Anggota Komisi A itu berharap ada perbedaan kenaikan tarif antara kendaraan tahun lama dengan kendaraan mewah.

“Jangan pula mobil lama sama biayanya dengan mobil mewah,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, kenaikan tarif tersebut antara lain untuk roda dua pengurusan baru STNK dari tarif lama Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu atau naik 100 persen.

STNK perpanjang/5 tahun dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu naik 100 persen, pelat nomor/5 tahun dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu, naik 100 persen. Kemudian BPKB baru dari Rp80 ribu menjadi Rp225 ribu naik 181 persen, BPKB ganti pemilik dari Rp80 ribu menjadi Rp225 ribu naik 181 persen dan Mutasi dari Rp175 ribu menjadi Rp150 ribu naik 100 persen.

Untuk kenderaan roda empat STNK baru dari Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu naik 300 persen, STNK perpanjang/5 tahun dari Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu naik 300 persen, pelat nomor/5 tahun dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu naik 100 persen dan STCK dari Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu naik 100 persen.

Lalu BPKB baru dari Rp100 ribu menjadi Rp375 ribu naik 275 persen, BPKB ganti pemilik dari Rp100 ribu menjadi Rp375 Ribu naik 275 persen dan Mutasi dari Rp75 ribu menjadi Rp250 ribu naik 233 persen. (LMC-02)

Post Views: 124
Tags: DPRD Medan STNK Tarif baru tinjau Ulang

Continue Reading

Previous: 2017, Tirtanadi Optimis Mampu Penuhi Kebutuhan Air Minum
Next: Akhyar Ajak Umat Kristiani Jaga Kondusifitas Dari Upaya Gerakan Radikalisme

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.