Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Pertanyakan PP No 76 Tahun 2020 Tentang Biaya Pembuatan SIM
  • Medan

DPRD Medan Pertanyakan PP No 76 Tahun 2020 Tentang Biaya Pembuatan SIM

Lintas Medan 18 Januari 2021 2 min read
Foto:lintasmedan/ist

Medan, 18/1 (LintasMedan) – Komisi I DPRD Medan mempertanyakan ke Polrestabes Medan terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Rudiyanto Simangunsong yang didampingi anggota Komisi I diantaranya, Robi Barus, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Abdul Latif Lubis, Edy Saputra dan Mulia Syahputra Nasution saat lakukan kunjungan kerja ke Mapolrestabes Medan, Senin (18/1).

“Bagaimana pelaksanaan PP Nomor 76 tahun 2020 ini, karena kami kerap ditanya oleh masyarakat,”kata Rudiyanto dalam pertemuan yang dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Intel Polrestabes AKBP Ahyan, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat beserta seluruh jajaran unsur Polrestabes Medan serta seluruh Kapolsek.

Dalam aturan tersebut, sempat disebutkan bahwa Polri akan menggratiskan pembuatan SIM dan SKCK.

Menjawab itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya belum bisa menjalankan aturan tersebut karena hingga kini belum ada petunjuk pelaksanaan teknis dari Mabes Polri.

“Ada kesalahpahaman masyarakat terkait aturan tersebut. Yang gratis bukan penerbitan dan perpanjangan SIM, melainkan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sebagaimana yang tercantum Pasal 7 ayat 1 bahwa dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen). Dimana mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) berdasarkan pertimbangan tertentu antara lain penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar, serta bagi masyarakat tidak mampu, mahasiswa/pelajar, dan usaha mikro, kecil, dan menengah,” paparnya .

Sonny menambahkan, bahwa layanan yang mendapatkan prioritas untuk dikenakan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) antara lain jenis Penerimaan Negara bukan pajak berupa penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Apresiasi

Pada kesempatan itu, Komisi I memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polrestabes Medan dalam pelaksanaan Pilkada di tanggal 9 Desember kemarin yang berlangsung dengan baik.

Apresiasi yang diberikan para wakil rakyat tersebut tidak terlepas setelah mendapatkan paparan langsung dari Kapolrestabes Medan melalui Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat bahwa didalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan dengan jumlah kekuatan 2.400 personil Polrestabes Medan pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan pengamanan Pilkada dengan berbagai tahapan pengamanan mulai dari Kantor KPU hingga pengamanan lainnya.

“Dengan jumlah TPS sebanyak 4299 TPS dan jumlah penduduk hampir 2 juta lebih. Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Pak Riko, mampu menjaga keamanan hanya dengan kekuatan 2.400 personil polisi. Ini sebuah catatan yang luar biasa,”kata Rudiyanto.

Pada kesempatan itu, Robi Barus mempertanyakan sistem pengamanan protokol kesehatan (prokes) terkait dengan persoalan Covid-19 baik di tempat hiburan dan lainnya.

Menjawab itu, Kapolrestabes Medan mengatakan, pihaknya tetap berkordinasi dengan seluruh stakeholder sehingga sistem protokol kesehatan bisa berjalan sesuai aturan. (LMC-02)

Post Views: 70

Continue Reading

Previous: Diguyur Hujan, Sejumlah Lokasi di Kota Medan Terendam Banjir
Next: DPRD Medan Gelar Paripurna Hasil Reses

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.