Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Hotel JW Marriott Medan Raih Penghargaan Wajib Pajak
  • Bisnis

Hotel JW Marriott Medan Raih Penghargaan Wajib Pajak

Lintas Medan 18 November 2016 1 min read

Hotel JW Marriott Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Hotel JW Marriott Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Hotel JW Marriott Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 19/11 (LintasMedan) – Hotel JW Marriott Medan terpilih sebagai penerima penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi paling signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan tahun 2016 dari sektor perhotelan.

Penghargaan kepada perusahaan taat pajak tersebut diserahkan Wali Kota Medan H.T Dzulmi Eldin dalam suatu acara, di Medan, (18/11) malam.

Wajib pajak yang menerima penghargaan itu, khususnya wajib untuk kategori pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan

Untuk kategori hotel, Hotel JW Marriot tercatat sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak, yakni sebesar Rp1.231.032.029.

Selanjutnya, Mc Donalds sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak untuk kategori restoran sebesar Rp221.598.254 dan XXI Centre Point sebagai wajib pajak pembayar pajak terbesar untuk kategori tempat hiburan sebesar Rp.268.093.442.

Sedangkan untuk kategori parkir, Medan Mall Jalan MT Haryono sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak untuk kategori parkir sebesar Rp. 95.448.072.

Selain memberikan penghargaan, Pemko Medan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat juga memberikan sejumlah hadiah berupa kulkas, televisi, laptop bagi wajib pajak melalui permainan batu goncang.

“Hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya untuk membangun silaturahmi dan kebersamaan dengan seluruh wajiba pajak, sehingga mereka dengan penuh kesadaran membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo,” ujar Kepala Dispenda Kota Medan Muhammad Husni.

Sebagaimana diinformasikan, Pemko Medan menargetkan penerimaan pajak hotel untuk tahun 2016 sebesar Rp89 miliar, pajak restoran Rp125 miliar, serta pajak parkir sebesar Rp13 miliar. (LMC-02)

Post Views: 101
Tags: berkontribusi jw. marriott pajak terbesar Wajib

Continue Reading

Previous: Ekspor Nonmigas Sumut Naik 11,73 Persen
Next: Yamaha Tipe Sport Dipamerkan di Medan Fair

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan
3 min read
  • Bisnis

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

27 Juli 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.