Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Hotel JW Marriott Medan Raih Penghargaan Wajib Pajak
  • Bisnis

Hotel JW Marriott Medan Raih Penghargaan Wajib Pajak

Lintas Medan 18 November 2016 1 min read

Hotel JW Marriott Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Hotel JW Marriott Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Hotel JW Marriott Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 19/11 (LintasMedan) – Hotel JW Marriott Medan terpilih sebagai penerima penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi paling signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan tahun 2016 dari sektor perhotelan.

Penghargaan kepada perusahaan taat pajak tersebut diserahkan Wali Kota Medan H.T Dzulmi Eldin dalam suatu acara, di Medan, (18/11) malam.

Wajib pajak yang menerima penghargaan itu, khususnya wajib untuk kategori pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan

Untuk kategori hotel, Hotel JW Marriot tercatat sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak, yakni sebesar Rp1.231.032.029.

Selanjutnya, Mc Donalds sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak untuk kategori restoran sebesar Rp221.598.254 dan XXI Centre Point sebagai wajib pajak pembayar pajak terbesar untuk kategori tempat hiburan sebesar Rp.268.093.442.

Sedangkan untuk kategori parkir, Medan Mall Jalan MT Haryono sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak untuk kategori parkir sebesar Rp. 95.448.072.

Selain memberikan penghargaan, Pemko Medan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat juga memberikan sejumlah hadiah berupa kulkas, televisi, laptop bagi wajib pajak melalui permainan batu goncang.

“Hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya untuk membangun silaturahmi dan kebersamaan dengan seluruh wajiba pajak, sehingga mereka dengan penuh kesadaran membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo,” ujar Kepala Dispenda Kota Medan Muhammad Husni.

Sebagaimana diinformasikan, Pemko Medan menargetkan penerimaan pajak hotel untuk tahun 2016 sebesar Rp89 miliar, pajak restoran Rp125 miliar, serta pajak parkir sebesar Rp13 miliar. (LMC-02)

Post Views: 93
Tags: berkontribusi jw. marriott pajak terbesar Wajib

Continue Reading

Previous: Ekspor Nonmigas Sumut Naik 11,73 Persen
Next: Yamaha Tipe Sport Dipamerkan di Medan Fair

Related Stories

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang
5 min read
  • Artikel
  • Bisnis
  • Headline
  • Sumut

Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang

14 Juli 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Medan

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

29 Juli 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Telah Lahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Telah Lahirkan Banyak Pemimpin

29 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.