Medan, 3/3 (LintasMedan) – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan bahwa rest area
sebagai fasilitas pendukung di seluruh jalan tol yang dikelola telah memenuhi spesifikasi
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa Hutama Karya saat ini
mengoperasikan 21 rest area permanent & 4 (empat) rest area temporary sesuai dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 28 Tahun
2021.
“Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan dengan tempat parkir yang luas, toilet
yang memadai, musholla, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel hingga tenant
UMKM,” ujar Koentjoro.
Lebih lanjut Koentjoro juga menambahkan bahwa untuk rest area yang saat ini telah beroperasi
di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya diantaranya yakni 12
rest area di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar berada di KM 20 Jalur A&B, KM 33 Jalur
A&B, KM 49 Jalur A&B, KM 67 Jalur A & B, KM 87 Jalur A & B, KM 116 Jalur A & B; 9
(sembilan) rest area di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung tepatnya
di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306
B, KM 311 A.
“Sementara untuk Ruas Pekanbaru – Dumai baru disediakan rest area temporary dikarenakan
untuk lahan rest area permanent sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan.
Saat ini baru terdapat 4 (empat) rest area yang berlokasi di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM
82 Jalur A & B yang fasilitasnya tidak kalah dengan rest area permanent yaitu meliputi SPBU,
tenant UMKM, minimarket, musholla, dan lainnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, dalam rangka mewujudkan jalan tol berkelanjutan, Hutama Karya juga
berinovasi menciptakan Unit Pengolahan Sampah (UPS) dengan menggunakan media lalat
‘tentara hitam’ atau metode Black Soldier Fly (BSF) yang telah diterapkan sejak November
2022 dimana berlokasi di rest area 215 Jalur B Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang –
Kayu Agung (Terpeka).
“Awalnya Hutama Karya mencari cara mengatasi pengelolaan sampah organik yang baik serta
memiliki nilai ekonomis, akhirnya tercetuslah ide untuk menggunakan metode ini dimana hasil
dari pengelolaan sampah ini dapat dimanfaatkan menjadi produk baru serta kedepannya unit
pengolahan sampah ini juga dapat dimanfaatkan menjadi salah satu sarana rekreasi dan edukasi
bagi pengunjung rest area,” tutur Koentjoro.
Selain itu, dalam mendukung program pemerintah mewujudkan kualitas pelayanan yang baik
dalam menjalankan kegiatan pengoperasian jalan tol pada layanan rest area, Hutama Karya
berkomitmen melibatkan peran masyarakat setempat dan pengusaha lokal dalam pengelolaan
rest area dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar rest area dan
memfasilitasi sewa tenant khusus Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan
sistem sewa terjangkau serta pelatihan berkala yang bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman dan kapasitas keterampilan masyarakat setempat dan pengusaha lokal.
Saat ini kapasitas rest area sendiri dapat menampung sebanyak total 1.211 tenant dimana saat ini masih
tersedia untuk disewakan sebanyak 739 tenant, dan sudah terisi sebanyak 472 tenant yang telah
mengakomodir 80% tenant khusus UMKM. Ini dilakukan guna memberikan peluang kepada
masyarakat sekitar tol untuk mengembangkan usahanya dan juga meningkatkan perekonomian
daerah, dimana sesuai dengan regulasi, setiap rest area wajib menyediakan minimal 30% tenant
khusus untuk pengembangan UMKM.
“Pengaturan skema bisnis rest area Hutama Karya memberikan peluang yang besar bagi
UMKM daerah setempat dengan harga sewa ruang untuk UMKM yang disewakan jauh lebih
rendah dibandingkan dengan harga sewa untuk ruang tenant komersial. Minat masyarakat
untuk mengisi tenant di rest area sepanjang JTTS juga semakin besar. Hal ini sejalan dengan
komitmen Hutama Karya selaku pengelola tol untuk memaksimalkan potensi sekitar wilayah
JTTS melalui UMKM, Hutama Karya terbuka untuk kerjasama di seluruh rest area yang sudah
beroperasi yang harapannya dukungan dari Hutama Karya terhadap masyarakat setempat dan
pengusaha lokal dapat mendorong perkembangan perekonomian di kawasan tersebut,” imbuh
Koentjoro.
Selain itu, rest area yang telah dibangun juga didesain dengan konsep kearifan lokal, salah
satunya yang berada di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar –
Pematang Panggang – Kayu Agung dimana bangunannya terinspirasi dari ikon kota lampung,
Menara Siger Lampung dan Rumah Adat Lampung. Konsep ini tidak terlepas dari komitmen
untuk mengedepankan dan melestarikan bangunan-bangunan tradisional khas Indonesia.
“Hutama Karya juga telah melakukan koordinasi yang intens dengan Dewan Kerajinan
Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pemerintah setempat khususnya Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah untuk menyediakan tenant khusus kerajinan Dekranasda dimana produk
yang dijual merupakan hasil dari pengrajin lokal. Saat ini, program yang sudah berlangsung
ada pada Provinsi Lampung yang bekerjasama dengan Dekranasda Provinsi Lampung yang
harapannya menjadi sarana untuk mempromosikan kebudayaan dari daerah setempat serta
merangkul dan bekerjasama dengan Paguyuban/Lembaga Swadaya serta mitra binaan
masyarakat setempat, tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan
agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan
menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan
kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk
mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama
Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.
Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan
kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu
jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area
terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol
maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.
Sekilas Tentang Hutama Karya
PT Hutama Karya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pengembang
Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menyediakan Jasa Konstruksi & EPC, Investasi Jalan Tol, Operasi
Dan Pemeliharaan Jalan Tol, Manufaktur serta Pengembangan Properti dan Kawasan.(LMC-01)