Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Jadi Tersangka, Risma Tak Terima
  • Nasional

Jadi Tersangka, Risma Tak Terima

Lintas Medan 23 Oktober 2015 2 min read

Jakarta, 23/10 (LintasMedan) – Mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas kasus penyalahgunaan wewenang atas renovasi pasar. Dia menganggap tuduhan itu fitnah.

Dia mengaku akan tetap sabar dalam menghadapi masalah itu. “Intinya saya tidak akan berhenti dalam memperjuangkan kebenaran, dan apa yang menjadi hak warga Surabaya,” katanya, Jumat.

Wakil Ketua PDIP Surabaya, Didik Prasetyono, mengatakan bahwa hingga pukul 17.00 WIB, Jumat, 23 Oktober 2015, dia belum menerima salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jatim. “Dari Kejati Jatim kami juga belum menerimanya.”

Didik menduga, penetapan Risma tersangka adalah upaya dari sebagian pihak untuk menjegal Risma dalam Pilkada Kota Surabaya. “Pilwali (Pilkada) Surabaya itu kurang 47 hari. Jelas upaya black campaign (upaya menjatuhkan citra) semacam ini akan semakin kencang dilakukan untuk menjatuhkan Bu Risma,” katanya.

Ketua DPR Kaget

Sementara Ketua DPR Setya Novanto mengaku kaget Risma dinyatakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.

“Baru dengar tuh, bukannya dia bagus, soal apa ya? Saya terkejut, karena Bu Risma kan sangat dikagumi masyarakat,” kata Novanto, ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, jika memang benar Risma terkena permasalahan hukum, maka sebaiknya dikembalikan ke ranah hukum.

Dia berharap, aparat penegak hukum punya alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga tidak keliru dalam melakukan proses hukum.

“Semuanya juga harus kembali ke praduga tak bersalah. Kita lihat perkembangannya. Tentu polisi punya alasan-alasannya yang bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Setya.

Setya mengimbau agar semua pihak tidak langsung menyatakan bahwa penetapan ini bermuatan politis.
“Semuanya kan harus taat aturan, jangan buru-buru nilai politis, kita lihat substansinya apa,” kata Setya. (LMC/VV)

Post Views: 41
Tags: jadi Risma tersangka

Continue Reading

Previous: Indonesia Akan Terapkan Hukuman Pengebirian
Next: Suasana Segar di ‘Kota Pahlawan’

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.