Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • KPU Medan Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Calon Dari Parpol
  • Medan

KPU Medan Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Calon Dari Parpol

Lintas Medan 1 Juli 2015 1 min read

Medan, 1/7 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menggelar sosialisasi tata cara pendaftaran bakal calon walikota dan bakal calon walikota dari jalur partai politik. Sosialisasi ini dilakukan di Aula KPU kota Medan, di Jalan Kejaksaan No. 37 Medan,Rabu.

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba mengatakan, sosialisasi ini sangat penting mengingat tahapan pendaftaran bakal calon dari jalur partai politik akan segera dilakukan. “Partai politik pengusung pasangan yang akan didaftarkan wajib menyertakan surat keputusan dari DPP mengenai calon yang akan diusung,” kata Pandapotan Tamba.

Selain menyertakan surat rekomendasi dari DPP, KPU juga mewajibkan seluruh partai politik pengusung sudah memenuhi syarat dukungan maksimal. Jika partai politik menggunakan jalur dukungan berdasarkan jumlah kursi partai di DPRD Medan, maka dukungan minimal yakni sebanyak 10 kursi. Namun jika mengandalkan suara sah, maka total suara sah Pileg 2014 lalu yang diajukan minimal sebanyak 219.911 dukungan.

Tamba menjelaskan bahwa saat pendaftaran pada 26 -28 Juli 2015, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota harus melengkapi dokumen lain yaitu ijazah minimal SLTA, apabila bergelar S1 ke atas harus dilegalisir oleh perguruan tinggi.

Selain itu, bakal calon Kepala Daerah juga harus melengkapi dokumen surat pengadilan, SKCK, NPWP, surat keterangan harta kekayaan selama minimal 5 tahun, daftar tim kampanye, rekening khusus yang ditandatangani oleh parpol pendukung, serta surat keterangan bank yang membenarkan adanya spesimen dari parpol yang mendukung.(LMC-02)

Post Views: 228
Tags: Balon KPU Medan Parpol sosialisasi Tata Cara

Continue Reading

Previous: Warga “Menyemut” di Lokasi Hercules Jatuh
Next: Ketua DPRD Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers

Related Stories

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL

5 Juni 2025

You may have missed

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025

10 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan

8 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.