Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • KPU Medan Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Calon Dari Parpol
  • Medan

KPU Medan Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Calon Dari Parpol

Lintas Medan 1 Juli 2015 1 min read

Medan, 1/7 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menggelar sosialisasi tata cara pendaftaran bakal calon walikota dan bakal calon walikota dari jalur partai politik. Sosialisasi ini dilakukan di Aula KPU kota Medan, di Jalan Kejaksaan No. 37 Medan,Rabu.

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba mengatakan, sosialisasi ini sangat penting mengingat tahapan pendaftaran bakal calon dari jalur partai politik akan segera dilakukan. “Partai politik pengusung pasangan yang akan didaftarkan wajib menyertakan surat keputusan dari DPP mengenai calon yang akan diusung,” kata Pandapotan Tamba.

Selain menyertakan surat rekomendasi dari DPP, KPU juga mewajibkan seluruh partai politik pengusung sudah memenuhi syarat dukungan maksimal. Jika partai politik menggunakan jalur dukungan berdasarkan jumlah kursi partai di DPRD Medan, maka dukungan minimal yakni sebanyak 10 kursi. Namun jika mengandalkan suara sah, maka total suara sah Pileg 2014 lalu yang diajukan minimal sebanyak 219.911 dukungan.

Tamba menjelaskan bahwa saat pendaftaran pada 26 -28 Juli 2015, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota harus melengkapi dokumen lain yaitu ijazah minimal SLTA, apabila bergelar S1 ke atas harus dilegalisir oleh perguruan tinggi.

Selain itu, bakal calon Kepala Daerah juga harus melengkapi dokumen surat pengadilan, SKCK, NPWP, surat keterangan harta kekayaan selama minimal 5 tahun, daftar tim kampanye, rekening khusus yang ditandatangani oleh parpol pendukung, serta surat keterangan bank yang membenarkan adanya spesimen dari parpol yang mendukung.(LMC-02)

Post Views: 28
Tags: Balon KPU Medan Parpol sosialisasi Tata Cara

Continue Reading

Previous: Warga “Menyemut” di Lokasi Hercules Jatuh
Next: Ketua DPRD Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.