Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • KPU Medan Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Calon Dari Parpol
  • Medan

KPU Medan Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Calon Dari Parpol

Lintas Medan 1 Juli 2015 1 min read

Medan, 1/7 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menggelar sosialisasi tata cara pendaftaran bakal calon walikota dan bakal calon walikota dari jalur partai politik. Sosialisasi ini dilakukan di Aula KPU kota Medan, di Jalan Kejaksaan No. 37 Medan,Rabu.

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba mengatakan, sosialisasi ini sangat penting mengingat tahapan pendaftaran bakal calon dari jalur partai politik akan segera dilakukan. “Partai politik pengusung pasangan yang akan didaftarkan wajib menyertakan surat keputusan dari DPP mengenai calon yang akan diusung,” kata Pandapotan Tamba.

Selain menyertakan surat rekomendasi dari DPP, KPU juga mewajibkan seluruh partai politik pengusung sudah memenuhi syarat dukungan maksimal. Jika partai politik menggunakan jalur dukungan berdasarkan jumlah kursi partai di DPRD Medan, maka dukungan minimal yakni sebanyak 10 kursi. Namun jika mengandalkan suara sah, maka total suara sah Pileg 2014 lalu yang diajukan minimal sebanyak 219.911 dukungan.

Tamba menjelaskan bahwa saat pendaftaran pada 26 -28 Juli 2015, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota harus melengkapi dokumen lain yaitu ijazah minimal SLTA, apabila bergelar S1 ke atas harus dilegalisir oleh perguruan tinggi.

Selain itu, bakal calon Kepala Daerah juga harus melengkapi dokumen surat pengadilan, SKCK, NPWP, surat keterangan harta kekayaan selama minimal 5 tahun, daftar tim kampanye, rekening khusus yang ditandatangani oleh parpol pendukung, serta surat keterangan bank yang membenarkan adanya spesimen dari parpol yang mendukung.(LMC-02)

Post Views: 127
Tags: Balon KPU Medan Parpol sosialisasi Tata Cara

Continue Reading

Previous: Warga “Menyemut” di Lokasi Hercules Jatuh
Next: Ketua DPRD Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.