
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Medan. (Foto: LintasMedan/dok)
Medan, 22/9 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan lima nama calon anggota KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpilih periode 2023-2028.
Nama-nama anggota KPU Provinsi Sumut periode 2023-2028 itu tertuang dalam surat KPU RI Nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023, seperti dilansir dari situs KPU RI.go.id, Jumat (22/9).
Dalam surat KPU RI tertanggal 21 September 2023 disebutkan, nama anggota KPU Sumut terpilih periode 2023-2028, yakni Agus Arifin, El Suhaimi, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, Robby Effendy dan Sitori Mendrofa.
Berdasarkan catatan lintasmedan.com, proses pemilihan calon anggota KPU Sumut periode 2023-2029 diawali dengan pendaftaran mulai 15 Mei hingga 26 Mei 20023.
Selanjutnya, Tim Seleksi (Timsel) pada 3 Juni mengumumkan sebanyak 140 nama calon anggota KPU Sumut yang lulus penelitian administrasi.
Pada 7-9 Juni 2023, 140 orang tersebut mengikuti tes tertulis dan psikologi. Hasilnya sebanyak 28 orang lulus berdasarkan surat keputusan timsel bernomor: 013/TIMSELPROV-GEL.5-Pu/03/12/2023.
Tahapan seleksi berikutnya adalah tes kesehatan pada 19-20 Juni dan wawancara dilaksanakan 23-24 Juni.
Dari 28 orang tersebut, timsel mengumumkan 14 orang lulus dengan nomor surat: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023.
Dari 14 nama tersebut diketahui tidak ada satupun anggota KPU Sumut yang saat ini, lulus. Anggota KPU Sumut Periode 2018-2023 adalah Herdensi, Yulhasni, Mulia Banurea, Batara Manurung, Benget Manahan Silitonga, Syafrial Syah, dan Ira Wirtarti.
Yulhasni, Mulia Banurea, dan Benget Manahan Silitonga diketahui sudah menjabat sebagai anggota KPU Sumut selama dua periode, sehingga ketiganya tidak bisa lagi mendaftar.
Empat orang lain masih satu periode. Namun sejak pengumuman hasil penelitian administrasi, nama Ira Wirtarti tidak pernah muncul.
Sedangkan nama Herdensi, Batara Manurung, dan Syafrial Syah masih terdapat di antara 140 orang yang lulus penelitian administrasi.
Namun nama Hardensi dan Batara Manurung tidak muncul di antara 28 nama yang dinyatakan lulus hasil tahapan selanjutnya, yakni tes tertulis dan psikologi.
Nama Syafrial Syah sendiri masih muncul di antara 28 nama itu. Namun, dalam 14 nama pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara, nama Syafrial Syah tidak muncul.
Sehingga dengan demikian, tidak ada satupun anggota KPU Sumut Periode 2018-2023 yang akan mengikuti fit and proper test di Jakarta. Artinya anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 diisi oleh wajah-wajah baru. (LMC-04)