
.(Foto:LintasMedan/Irma Yuni)
Medan, 23/8 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus gencar melakukan berbagai cara dalam pengendalian pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui terjadi lonjakan signifikan kasus tersebut di Sumut, sejak Juli 2021.
Kasus Covid-19 di Sumut terus naik dalam sepekan, bahkan menduduki peringkat dua nasional setelah Banten dan tertinggi di luar Pulau Jawa.
Sebagaimana catatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) melalui Situation Report-64 yang dirilis pada Rabu (21/7) lonjakan kasus Covid-19 di Sumut dalam sepekan, 12 Juli hingga 18 Juli, melonjak 238 persen, sekaligus merupakan lonjakan tertinggi sejak awal pandemi.
Namun Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan lonjakan signifikan kasus tersebut karena Pemprov Sumut tengah menggalakkan testing di masyarakat.
“Jumlah testing kita meningkat. Jadi hasilnya banyak,” ujar Arisnya.
Menurutnya hasil itu juga bisa memperbaiki positivity rate Covid-19 di Sumut.
Kasus corona di wilayah ini semakin tinggi bahkan berdampak pada bad occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit pasien COVId-19 di Sumut.
Bahkan berdasarkan data BNPB kasus corona di Sumut hingga pertengahan Agustus 2021 terus melonjak bertambah 937 kasus positif, sehingga totalnya ada 42.717 kasus.
Untuk pasien sembuh jumlahnya bertambah 175 orang, tercatat hingga kini ada 34.780 orang sembuh. Sedangkan untuk kasus kematian bertambah 9 orang, hingga kini total seluruhnya berjumlah 1293 orang.
Pemprov Sumut dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah terus berupaya melakukan berbagai cara.
Salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
“Jika masyarakat tak disiplin menerapkan protokol kesehatan maka kasus Covid-19 terus melonjak,” kata Gubernur Sumut dalam berbagai kesempatan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/32/INST/2021 tertanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera Utara.
Instruksi tersebut khusus ditujukan kepada Wali Kota Medan, yang hingga kini masih ditetapkan sebagai daerah kriteria level 4 berdasarkan assesmen.
Di dalam Instruksi Gubernur Sumut itu, Diktum Ketujuh huruf d, tertulis bahwa selama PPKM level 4, penggunaan masker sebanyak dua lapis untuk mengansipasi varian Delta yang begitu cepat menyebar.
3M dan 3T adalah kunci utama penanganan Covid-19. 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
“Kita perlu untuk terus untuk menjalankan 3M sebagai protokol kesehatan 3M selama pandemi Covid-19 untuk mencegah penularan. Sedangkan, pemerintah terus menjalankan praktik 3T. 3T adalah Tracing, Testing, Treatment dengan dukungan semua lapisan masyarakat,” kata Edy.
Rangking -2 Kesembuhan
Berbagai upaya tersebut kini membuahkan hasil di mana Sumut tercatat sebagai provinsi dengan angka kesembuhan Covid-19 ranking kedua nasional pada 23 Agustus 2021 setelah Jawa Timur.
Provinsi ini tercatat dengan jumlah 2.211 kasus sembuh dan ini berdampak signifikan terhadap catatan jumlah kasus aktif yang berkurang 1.719 kasus atau 6,4% dibanding hari sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menyatakan bahwa catatan surveilans Covid-19 tanggal 23 Agustus 2021 merupakan hasil yang sangat baik bagi upaya penanganan Covid-19 akhir-akhir ini di Sumut.
“Alhamdulillah patut kita syukuri. Artinya kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Sumut, telah membuahkan hasil yang berdampak sangat positif bagi kita semua,” katanya, Senin (23/8).
Irman juga menyatakan bahwa upaya untuk menekan mobilitas masyarakat, meningkatkan 3T, memaksimalkan isolasi terpusat di daerah dan mengoptimalkan vaksinasi, yang menjadi fokus penanganan Covid-19 di Sumut ternyata berhasil menekan kasus positif harian.
Terkait isolasi terpusat, menurut Irman, saat ini Sumut memiliki 7 tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 1.345 tempat tidur. Dengan rincian Gedung P4TK Medan 240 tempat tidur, Hotel Soechi Medan 124 tempat tidur, Asrama Haji Medan 324 tempat tidur.
Selanjutnya, Kodam I/Bukit Barisan (khusus personel TNI) 40 tempat tidur, Polda Sumut (khusus personel Polri) 84 tempat tidur, Pematangeiantar 48 tempat tidur, dan Kapal PELNI di Belawan 485 tempat tidur. Selain itu terdapat 199 rumah sakit di Sumut yang memiliki total 24.614 tempat tidur.
“Ini semua merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi Pemprov Sumut, Forkopimda Sumut, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut,” ucapnya. (Irma Yuni)